Beli Rumah 2 Lantai di De Cassablanca Malang, Warga Kecewa Hanya Terima Dokumen 1 Lantai

Editor: Aziz Mahrizal

16 Apr 2026 12:33

Headline

Thumbnail Beli Rumah 2 Lantai di De Cassablanca Malang, Warga Kecewa Hanya Terima Dokumen 1 Lantai
Perumahan de Cassablanca Residence, Kelurahan Cemorokandang, Kota Malang. (Foto: Aziz/ketik.com)

KETIK, MALANG – Seorang warga di Perumahan De Cassablanca Residence, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, mengeluhkan ketidaksesuaian dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)—yang sebelumnya dikenal sebagai IMB—dengan kondisi riil rumah yang telah ia tempati selama hampir 10 tahun.

Konsumen yang membeli unit di perumahan milik Chalidana Group tersebut mengaku dirugikan oleh pihak pengembang. Pasalnya, rumah yang ia beli melalui fasilitas KPR adalah tipe bangunan 70 meter persegi dengan dua lantai, namun dalam dokumen resmi yang diterima, justru hanya tercatat seluas 40 meter persegi (satu lantai).

"Tipe bangunan 70 meter persegi dua lantai saya beli fasilitas KPR. Namun justru saya disodori dokumen PBG tipe 40 meter persegi (satu lantai) saat serah terima. Saya konfirmasi ke marketing dan orang legal, kok tidak sesuai," ungkap narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada ketik.com.

Menurut keterangan warga tersebut, pihak developer sempat berdalih bahwa terdapat perubahan perencanaan dari satu lantai menjadi dua lantai di tengah proses pembangunan. Menanggapi ketidaksesuaian luas bangunan tersebut, warga telah memberikan catatan khusus (noted) pada saat proses serah terima unit sekitar 9 hingga 10 tahun silam agar pihak pengembang segera melakukan revisi dokumen.

Baca Juga:
Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

Namun, hingga satu dekade berlalu, janji tersebut menguap begitu saja. Upaya penagihan (follow-up) berulang kali dilakukan, namun narasumber selalu menemui jalan buntu.

"Beberapa kali follow-up, sampai ganti orang pegawai katanya masih belum selesai. Tapi kok sampai tahunan ini jadi pertanyaan, kalau 1-3 bulan itu oke. Ini benar-benar diurus apa enggak?" keluhnya dengan nada kecewa.

Kekhawatiran narasumber bukan tanpa alasan. Ketidaksesuaian antara luas bangunan riil dengan dokumen PBG memiliki implikasi hukum dan ekonomi yang serius di masa depan, mulai dari sanksi denda administrasi hingga sulitnya proses pindah tangan aset atau pengurusan waris.

"Saya khawatir implikasinya misalnya saat saya mewariskan, kok tidak sesuai saat diperiksa, nanti didenda. Saat mau jual pasti nanti calon pembeli tidak mau menerima karena data di dokumen berbeda dengan fisiknya. Harusnya terkait dokumen menjadi tanggung jawab developer kepada pembeli," tegasnya.

Baca Juga:
Belajar dari Dunia Nyata, Konsep Teaching Factory Diterapkan di SMKN 4 Malang

Masalah ini ditengarai tidak hanya menimpa satu orang. Narasumber mengungkapkan bahwa tetangganya bahkan mengalami nasib yang lebih janggal, di mana dokumen rumah hanya mencatat luas tanah (bumi) tanpa mencantumkan keberadaan bangunan sama sekali di dalam surat izinnya.

Temuan ini memperkuat indikasi adanya ketidakberesan dalam manajemen perizinan yang dilakukan oleh pihak pengembang De Cassablanca Residence. Warga menilai pihak pengembang tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban administrasi kepada konsumennya.

"Prinsipnya harusnya sudah tidak ada alasan lagi. Saya meragukan itikad baik dari manajemen perumahan dalam masalah ini," pungkasnya.

Sementara itu, redaksi ketik.com telah berupaya menghubungi pihak Chalidana Group untuk meminta klarifikasi terkait keluhan warga di De Cassablanca Residence ini. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak pengembang belum memberikan respons atau pernyataan resmi terkait persoalan tersebut. (*)

Baca Sebelumnya

Pemkab Lebak Sambut Rekrutmen Manajer KDMP, Perkuat Tata Kelola Koperasi Desa

Baca Selanjutnya

Arumi Bachsin Ajak Siswa SDN Randutatah Konsumsi Ikan, 'Superfood' Lokal Pencegah Stunting

Tags:

#decassablancamalang #decassablanca #cassablancamalang #DeCassablancaResidence #kelurahancemorokandang #KotaMalang #BeritaMalang #InfoMalang

Berita lainnya oleh Aziz Mahrizal

Satu Dekade 'Dicuekin', Warga De Cassablanca Malang Geram Developer Tak Kunjung Beresi Dokumen Rumah

16 April 2026 15:15

Satu Dekade 'Dicuekin', Warga De Cassablanca Malang Geram Developer Tak Kunjung Beresi Dokumen Rumah

PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida

15 April 2026 13:59

PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

12 April 2026 14:28

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

12 April 2026 12:05

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

Waka BGN Sony Sonjaya: Program Makan Bergizi Gratis Serap 166 Ribu Tenaga Kerja di Jawa Timur

9 April 2026 14:19

Waka BGN Sony Sonjaya: Program Makan Bergizi Gratis Serap 166 Ribu Tenaga Kerja di Jawa Timur

Sekjen GAPEMBI Hasan Basri: Menjaga Gizi Nasional adalah Investasi Masa Depan

9 April 2026 11:20

Sekjen GAPEMBI Hasan Basri: Menjaga Gizi Nasional adalah Investasi Masa Depan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H