Bejat! Ayah di Kabupaten Malang Ini Tega Cabuli Anak Kandung, Kini Ditahan Polisi

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

5 Des 2023 09:48

Thumbnail Bejat! Ayah di Kabupaten Malang Ini Tega Cabuli Anak Kandung, Kini Ditahan Polisi
Satreskrim Polres Malang ketika merilis kasus Ayah Cabul di Kabupaten Malang. (Foto : Gumilang/ketik.co.id).

KETIK, MALANG – Perbuatan ayah satu ini benar-benar durjana.  Ayah dari Kabupaten Malang bernama Moch Sahri (47) ini tega mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial MK (23). Akibat perbuatannya itu, kini ia harus mendekam di tahanan Mapolres Malang.

Kasus tersebut dirilis Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, Selasa, (5/12/2023). Tersangka merupakan warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Pada rilis itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menjelaskan terkait peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka terhadap anak kandungnya sendiri.

"Tersangka tentunya adalah mencari kepuasan yang kita sesalkan bersama-sama yang menjadi korban di sini adalah anak kandungnya sendiri," ujar AKP Gandha Syah Hidayat kepada awak media.

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Lebih lanjut ia menjelaskan modus yang dilakukan oleh tersangka. "Untuk modus dari tersangka untuk berbuat cabul adalah pelaku masuk ke dalam kamar lalu meraba-raba bagian sensitif," urainya.

Lalu AKP Gandha Syah Hidayat menyebutkan, perbuatan dilakukan oleh tersangka berulang kali selama tahun 2022 - 2023. Dilakukan ketika istrinya lengah, seperti ketika keluar rumah ketika ke pasar.

"Berdasarkan fakta pemeriksaan yang kita terima, pada awalnya kurang lebih pertama hingga ketiga kali dan keempat kali disertai paksaan serta ancaman itu ada," kata perwira pertama dengan tiga balok di pundaknya itu.

Sedangkan kasus ini terungkap ketika korban memberanikan diri melaporkan ke pihak kepolisian. "Terungkapnya perkara ini bermula adanya laporan dari Polsek. Bahwa masyarakat Kecamatan Tumpang itu akan menyampaikan kegiatan aspirasi," ungkapnya.

Baca Juga:
Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

"Ternyata, sudah menjadi rahasia umum di desa tersebut. Namun, awalnya anak ini kurang berkenan melaporkan karena memikirkan bagaimana kelangsungan keluarganya. Atas pemahaman dan edukasi dari perangkat desa akhirnya Alhamdulillah  yang bersangkutan mau melaporkan," sambungnya.

Atas peristiwa itu kata dia, tersangka dijerat dengan Pasal 46 UU nomor 23 Tahun 2004 Junto Pasal 6 huruf a dan b UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Baca Sebelumnya

Spesifikasinya Bocor, Inilah Samsung Galaxy A55

Baca Selanjutnya

Gubernur Khofifah: Humas Bukan Cuma Penjaga Reputasi, Tapi Pembuat Referensi untuk Direplikasi

Tags:

ayah cabul Kabupaten Malang Polres Malang Kekerasan Seksual PENCABULAN

Berita lainnya oleh Gumilang

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

14 April 2026 21:01

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar