Begini Penjelasan Lurah Baratajaya Usai Warga Protes Tidak Dapatkan Pelayanan

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

1 Nov 2024 15:24

Thumbnail Begini Penjelasan Lurah Baratajaya Usai Warga Protes Tidak Dapatkan Pelayanan
Kantor Kelurahan Baratajaya. (Foto: Diskominfo Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Setelah menyebar dan viral, video yang berisi keluhan terhadap pelayanan di Kelurahan Baratajaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menanggapi aduan tersebut.

Video viral tersebut diunggah melalui akun media sosial @Pasopati. Dalam video berdurasi 2.09 menit tersebut terdapat seorang pria yang merasa tidak dihiraukan saat meminta buku kretek atau peta desa.

Menanggapi keluhan tersebut, Lurah Baratajaya Entik Lindasari menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar adanya. Pasalnya, petugas sudah melayani dan menjelaskan sesuai prosedur.

Pihaknha mengaku sudah memberikan arahan untuk pergi ke Badan Pertanahan Negara (BPN), karena buku kretek atau peta desa yang diminta tidak ada di kantor kelurahan.

Baca Juga:
Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi

"Pemohon datang untuk meminta buku kretek atau peta desa yang tidak ada di kantor kelurahan kami. Petugas sudah menjelaskan hal tersebut tetapi pemohon tetap tidak menerima," jelas Entik, Kamis 31 Oktober 2024.

Entik menambahkan, pemohon sebenarnya sudah sering kali datang dengan permohonan yang sama. Meski demikian, petugas kelurahan tetap melayani dan menjelaskan kepada pemohon, baik secara lisan maupun melalui surat.

Akan tetapi setelah diberikan penjelasan oleh petugas, pemohon tetap datang, dan malah selalu berbicara dengan nada tinggi. 

"Setiap bulan pemohon selalu datang dengan permohonan yang sama. sudah kami arahkan ke Badan Pertanahan Negara (BPN). Tetapi pemohon selalu datang dengan nada tinggi," tambahnya.

Baca Juga:
Gaji 4 Bulan Belum Cair, Perangkat Desa Kayu Putih Situbondo Akhirnya Kembali Buka Pelayanan

Untuk pelayanan di kantor kelurahan Baratajaya, Pihaknya selalu memberikan pelayanan kepada setiap masyarakat yang datang.

Bahkan permohonan tidak dipungut biaya sepeserpun, hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali). Ia meminta warga melapor apabila ada petugas yang meminta biaya saat melakukan pelayanan.

"Kami pastikan tidak ada pelayanan perijinan atau surat menyurat yang meminta biaya. Baik itu untuk keperluan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau lainnya," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Angin Kencang Terjang Kecamatan Tambelengan Sampang, Rumah Bonardi Rusak Tertimpa Pohon

Baca Selanjutnya

Meriah! Salma Salsabil Bakal Meriahkan Pameran Pelayanan Publik Jawa Timur di Surabaya

Tags:

Pemkot Surabaya Kelurahan Baratajaya video viral Pengaduan masyarakat pelayanan Peta desa

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar