Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Peluk Anaknya

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

23 Apr 2024 11:27

Headline

Thumbnail Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Peluk Anaknya
Mantan Bupati Malang Rendra Kresna usai bebas bersyarat dan pulang ke rumah memeluk anaknya Kresna Dewanata Phrosakh. (Foto: Tangkapan Layar MCC)

KETIK, MALANG – Mantan Bupati Malang Rendra Kresna hari ini bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya, Selasa, (23/4/2024). Pria yang divonis hukuman 4 tahun penjara pada tahun 2020 terkait gratifikasi ini langsung pulang ke rumahnya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. 

Video Rendra Kresna pulang ke kediaman pribadinya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, tersebar di grup pesan aplikasi WhatsApp. 

Pada video itu, setelah mantan politisi Golkar tersebut turun dari mobil Toyota Land Cruiser langsung memeluk sang anak, Kresna Dewanata Phrosakh yang telah menunggunya.

Kemudian, RK sapaan akrabnya menyalami satu per satu orang aja memang telah menunggu di rumahnya. Sebelumnya juga telah beredar foto-foto Rendra Kresna bebas dari lapas dan satu mobil bersama istrinya Jajuk Rendra Kresna.

Baca Juga:
Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Seperti diberitakan media online nasional Ketik.co.id sebelumnya, Kemenkumham Jatim membenarkan Rendra Kresna bebas bersyarat.  

Hak bebas bersyarat itu diberikan setelah warga binaan yang terjerat kasus tindak pidana korupsi itu memenuhi persyaratan administratif yang ada. Keterangan itu disampaikan Humas Kanwil Kemenkumham Jatim kepada Media nasional ketik.co.id.

“Selama ini memang yang bersangkutan telah mengikuti program pembinaan baik kepribadian dan kemandirian di Lapas I Surabaya dengan baik,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Selain itu, Heni menjelaskan bahwa RK telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang positif. Hal itu pula yang juga membuat RK selama ini juga mendapatkan berbagai remisi sebagai ganjaran atas perubahan yang ditunjukkan.

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

Total remisi yang didapatkan pria 62 itu sejak ditahan pada 15 Oktober 2018 adalah 14 bulan 15 hari. “Yang bersangkutan juga telah membayar denda dari dua perkara yang ada sebesar Rp 750 juta,” terang Heni.

Karena mendapatkan pembebasan bersyarat, pria kelahiran Pamekasan itu tetap harus mengikuti pembimbingan pada Balai Pemasyarakatan. Lamanya sampai dengan masa ekspirasi bebas ditambah dengan setahun setelahnya. (*)

Baca Sebelumnya

Cegah Peredaran Narkoba, Puluhan Pegawai Kemenag Nagan Raya Jalani Tes Urine

Baca Selanjutnya

Sambang Para Mantan Ketua Cara PC GP Ansor Pacitan Perkuat Literasi Sejarah Organisasi

Tags:

Mantan Bupati Belitung Rendra Kresna Kabupaten Malang Korupsi

Berita lainnya oleh Gumilang

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar