Bea Cukai Sumbagtim Gencarkan Penindakan, Puluhan Juta Rokok Ilegal dan Miras Dimusnahkan

Jurnalis: Yola Dwi Rosdiana
Editor: Mustopa

29 Okt 2025 14:55

Thumbnail Bea Cukai Sumbagtim Gencarkan Penindakan, Puluhan Juta Rokok Ilegal dan Miras Dimusnahkan
Pemusnahan Rokok dan Miras di Kantor Wilayah DJBC Sumbagtim, Rabu 29 Oktober 2025 (Foto: Yola/Ketik.Com)

KETIK, PALEMBANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) melakukan pemusnahan barang hasil penindakan berupa rokok dan minuman keras (miras) ilegal yang dilakukan sepanjang periode Oktober 2024 hingga September 2025.

Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 29,8 juta batang rokok ilegal dan 14 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Pemusnahan dilakukan di beberapa lokasi, antara lain di PT Hoktong dan Tanjung Pandan, Belitung.

Nilai total barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp19,32 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan lebih dari Rp10,44 miliar. Barang-barang yang dimusnahkan meliputi rokok ilegal, minuman beralkohol, pakaian bekas, serta berbagai barang larangan dan pembatasan lainnya.

Kepala Kanwil DJBC Sumbagtim, Agus Yulianto, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud nyata fungsi Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat sekaligus pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga:
Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

 “Capaian ini adalah hasil kerja sama seluruh jajaran Bea Cukai, pemerintah, aparat penegak hukum, para pelaku usaha, dan masyarakat. Kami akan terus menjaga integritas serta memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan layanan kepabeanan dan cukai yang modern, transparan, dan berkeadilan,” ujar Agus saat kegiatan pemusnahan di Palembang, Rabu 29 Oktober 2025.

Agus menjelaskan, rokok yang dimusnahkan berasal dari hasil penindakan di berbagai wilayah di Sumatera, dengan sumber produksi dan distribusi yang sebagian besar berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Malang.

“Rokok yang kami sita merupakan rokok tanpa pita cukai, atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Misalnya, pita untuk sigaret kretek tangan yang berharga lebih murah ditempel pada rokok mesin, atau pita cukai untuk isi 17 ditempel pada rokok isi 20,” jelasnya.

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Sumbagtim juga terus menelusuri rantai distribusi dan pihak importir yang terlibat.

Baca Juga:
ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

 “Beberapa kasus sedang kami tindaklanjuti dengan mengejar importir, baik dari dalam maupun luar negeri, bekerja sama dengan Bea Cukai di wilayah lain,” tambah Agus.

Melalui kesempatan ini, Bea Cukai Sumbagtim menghimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal serta turut mendukung upaya pemberantasan dengan melaporkan jika menemukan adanya peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.(*)

Baca Sebelumnya

Bangga! Kapolres dan Kapolsek Muba Sabet Medali Perak di Cabang Menembak Porprov XV

Baca Selanjutnya

Film "Bedas Manunggal Sajati" untuk Motivasi Pemuda Kabupaten Bandung Raih Mimpi

Tags:

pemusnahan barang ilegal Pemusnahan Rokok tanpa cukai Beacukai Sumatera Bagian Timur kota palembang

Berita lainnya oleh Yola Dwi Rosdiana

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

13 April 2026 16:20

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

9 April 2026 21:30

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

8 April 2026 21:21

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

8 April 2026 19:07

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

8 April 2026 13:10

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

Masuk Urus Pajak, Keluar Motor Hilang, Korban: ‘Nomor Parkir Ada, Tapi Hilang’

7 April 2026 16:34

Masuk Urus Pajak, Keluar Motor Hilang, Korban: ‘Nomor Parkir Ada, Tapi Hilang’

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar