Bea Cukai dan Pemkab Malang Sosialisasikan Pemanfaatan DBHCHT bagi Satlinmas

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

11 Apr 2025 23:22

Thumbnail Bea Cukai dan Pemkab Malang Sosialisasikan Pemanfaatan DBHCHT bagi Satlinmas
Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang berfoto bersama usai sosialisasi Pemanfaatan DBHCHT bagi Satlinmas di Desa Saptorenggo. (Foto: Bea Cukai Malang)

KETIK, MALANG – Sejumlah Satlinmas di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, mendapat sosialisasi Peraturan Cukai, Kamis, 10 April 2025. Kegiatan sosialisasi dilakukan Bea Cukai Malang bersama Pemkab Malang.

Selain Peraturan Cukai, juga disosialisasikan  Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil  Tembakau (DBHCHT) sekaligus sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di Pendopo Balai Desa Saptorenggo, Pakis, Kabupaten Malang. Para Satlinmas juga aktif mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.

Hadir para pemateri sosialisasi, Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Malang Asri Wulandari, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza dan Pejabat Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Malang Agnita Adityawardani.

Baca Juga:
Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka Camat Pakis, Prestiya Yunika. Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Malang Asri Wulandari menjelaskan pentingnya sosialisasi tersebut.

"Bahwasannya kegiatan koordinasi ini perlu diselenggarakan. Tujuannya agar pelaksanaan kegiatan oleh Satpol PP Kabupaten Malang yang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat konsisten sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan pemanfaatan DBHCHT sekaligus Imbauan untuk menggempur rokok ilegal. Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza juga turut menyampaikan pentingnya sosialisasi ini.

"Karena pemanfaatannya sangat luar biasa, tentunya kita sangat mendukung dengan langkah-langkah yang selama ini telah dilakukan. Apalagi sekarang, azas manfaatnya lebih jelas dan luas," ucapnya di tempat sama.

Baca Juga:
Pemdes Tirtomoyo di Kabupaten Buka Rekrutmen Perangkat Desa, Tersedia Dua Formasi Jabatan

Sementara itu, Pejabat Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Malang Agnita Adityawardani, menjelaskan mengenai ketentuan bidang cukai kepada para Satlinmas.

Selanjutnya, disambung materi terkait identifikasi pita cukai oleh Pelaksana Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Nizar Dahnia. Pada kesempatan tersebut, Satlinmas mendapat materi mengenai identifikasi pita Cukai.

"Harapannya Satlinmas dapat mengetahui mengenai pita cukai asli. Sehingga turut serta dalam melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal," tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

Pria ini Lapor Propam, Usai Diperiksa Lalu Jadi Tersangka Kasus KDRT Dalam Hitungan Jam

Baca Selanjutnya

Perempat Final Piala Asia U-17, Timnas Indonesia Ditantang Korea Utara

Tags:

Bea cukai Malang Pemkab Malang Sosialisasi DBHCHT Kabupaten Malang cukai Gempur rokok ilegal

Berita lainnya oleh Gumilang

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

16 April 2026 11:30

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

16 April 2026 10:00

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H