KETIK, BREBES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tegal memusnahkan 5.290.602 batang rokok ilegal dan 43,2 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp7,93 miliar.
Barang kena cukai ilegal itu merupakan hasil 80 kali operasi penindakan di wilayah Brebes, Tegal, Pemalang, dan Pekalongan. Operasi tersebut berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp5,18 miliar.
Pemusnahan secara simbolis berlangsung di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Rabu, 28 Oktober 2026, seusai peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal.
Setelah kegiatan simbolis di Brebes, pemusnahan seluruh barang bukti dilanjutkan di PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Petugas memusnahkan rokok ilegal dengan cara membakarnya. Sementara itu, petugas menuangkan MMEA ilegal ke dalam drum khusus berisi pasir untuk memastikan barang tersebut tidak kembali beredar di masyarakat.
Baca Juga:
Kejaksaan dan ASLINMAS Tebar Bibit Cabai di Brebes Wujud Nyata Sumpah Pemuda untuk Ketahanan PanganKepala KPPBC TMP C Tegal, Moch. Arief Setijo Nugroho, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam operasi pemberantasan rokok ilegal.
"Ini adalah hasil operasi bersama terpadu. Bea Cukai bersama Satpol PP, penegak hukum, TNI-Polri, Kejaksaan bersatu padu untuk operasi bersama. Kami mengapresiasi, terima kasih kepada Pemkab Brebes yang selama ini telah mendukung pemberantasan rokok ilegal di Brebes," kata Arief.
Arief juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi peredaran rokok ilegal. Ia meminta warga segera melaporkan temuan atau informasi mengenai peredaran rokok tanpa pita cukai kepada Bea Cukai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), maupun aparat penegak hukum lainnya.
"Kalau ada informasi adanya rokok ilegal, agar disampaikan kepada kami atau kepada Satpol PP atau aparat penegak hukum terkait agar kita sama-sama melakukan pengawasan," pungkasnya.
Baca Juga:
Aksi ‘Indonesia Sadar”, Ribuan Mahasiswa Padati Bundaran HI Sampaikan AspirasiPemkab Brebes menegaskan komitmennya untuk melanjutkan kerja sama dengan Bea Cukai dalam pengawasan dan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal. Pemerintah daerah juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat dan pedagang agar tidak menjual maupun mengonsumsi rokok yang tidak dilengkapi pita cukai resmi. (*)