KETIK, BATU – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dan LPG non-subsidi mulai memberi tekanan terhadap sektor perhotelan dan restoran di Kota Batu.

Pelaku usaha mengaku biaya operasional meningkat, sementara penyesuaian harga layanan belum bisa dilakukan karena daya beli masyarakat dinilai belum sepenuhnya pulih.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi, mengatakan bahwa dampak paling terasa terjadi pada kebutuhan operasional dapur, laundry, hingga pemanas air di hotel yang masih menggunakan LPG non-subsidi.

“Kebutuhan dapur dan laundry banyak yang memakai LPG. Mesin pengering laundry menggunakan LPG, bahkan sebagian hotel juga masih memakai LPG untuk pemanas air. Ketika harga naik, tentu langsung membebani biaya operasional,” ujarnya, Jumat, 24 April 2026.

Menurut Sujud, beberapa hotel skala besar memang mulai beralih menggunakan compressed natural gas (CNG). Namun, penggunaan energi tersebut umumnya hanya bisa dilakukan oleh hotel dengan kebutuhan besar dan sistem distribusi khusus.

Baca Juga:
Program Tora, Giri Murti Tlekung Jadi Pusat Agroforestri dan Wisata Edukasi

“Ada beberapa yang memakai CNG, tetapi biasanya hotel besar karena kebutuhan volumenya tinggi dan pengirimannya juga menggunakan armada tersendiri,” katanya.

Selain LPG, pelaku usaha juga terdampak kenaikan harga solar non-subsidi yang digunakan untuk kebutuhan tertentu.

Ia mencontohkan harga solar non-subsidi yang sebelumnya berada di kisaran Rp13 ribuan per liter kini melonjak signifikan.

“Kalau sekarang membeli dalam jumlah besar, harganya bisa sekitar Rp25 ribu per liter. Kenaikannya cukup tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga:
Pemkot Batu Perkuat Peran KIM, Dorong Produksi Konten Desa yang Kreatif dan Berdampak

Meski biaya usaha meningkat, pelaku usaha wisata, hotel, dan restoran di Kota Batu masih menahan diri untuk menaikkan harga jual. 

Menurut Sujud, langkah tersebut berisiko menurunkan minat konsumen di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya kuat.

“Kami belum mungkin menaikkan harga sekarang. Kalau dipaksakan naik, justru bisa menjadi bumerang bagi usaha sendiri. Akhirnya yang kami tekan adalah margin keuntungan,” jelasnya.

Ia menyebut banyak pelaku usaha kini memilih mengurangi laba demi menjaga stabilitas jumlah pengunjung dan tingkat hunian hotel.

Namun demikian, apabila kondisi kenaikan harga energi berlangsung lama, penyesuaian tarif dinilai tidak bisa dihindari.

“Kalau situasi ini tidak segera normal, pada akhirnya pelaku usaha bisa saja terpaksa menaikkan harga. Harapannya tentu ekonomi masyarakat sudah membaik sehingga tetap ada daya beli,” ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya relaksasi pajak dari pemerintah daerah, Sujud menilai kebijakan tersebut belum tentu memberi dampak besar terhadap penurunan harga layanan.

Pasalnya, pajak hotel maupun tempat wisata pada dasarnya dipungut dari konsumen dan disetorkan kembali kepada pemerintah.

“Pajak itu sebenarnya dibayar pelanggan, kami hanya memungut lalu menyetorkan. Kalau dikurangi, pengaruhnya ke harga jual juga tidak terlalu besar,” katanya.

Ia mencontohkan, pada tiket wisata seharga Rp50 ribu, porsi pajak yang dibebankan relatif kecil sehingga penyesuaian tidak akan terlalu dirasakan konsumen. Hal serupa juga berlaku pada tarif kamar hotel.

Karena itu, menurutnya, yang paling dibutuhkan saat ini adalah stabilitas harga energi dan pemulihan daya beli masyarakat agar sektor pariwisata di Kota Batu tetap bergerak positif. (*)