Bayar Zakat Fitrah di Pacitan, Baznas Tetapkan Rp44.800 atau 2,8 Kg Beras

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

27 Mar 2025 11:49

Thumbnail Bayar Zakat Fitrah di Pacitan, Baznas Tetapkan Rp44.800 atau 2,8 Kg Beras
Ketua Baznas Pacitan, H. Shodiq Suja’ba, saat menegaskan zakat fitrah wajib disalurkan sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri. (Foto: Dok. Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pacitan resmi mengumumkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk masyarakat setempat.

Berdasarkan Surat Baznas Kabupaten Pacitan Nomor: 18/BAZNAS/Pct/II/2025, pada 18 Februari 2025. Zakat fitrah untuk wilayah Pacitan ditetapkan senilai uang tunai sebesar Rp44.800 atau 2,8 kilogram beras per jiwa.

Harga beras per kilogram Rp16.000.

Ketua Baznas Pacitan, H. Shodiq Suja’, menegaskan zakat fitrah wajib disalurkan sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

“Tidak boleh sampai telat, apalagi lupa. Zakat fitrah ini untuk menyucikan diri dan berbagi kebahagiaan kepada yang membutuhkan,” ucapnya kepada Ketik.co.id

Tak hanya zakat, bagi yang tidak bisa berpuasa karena alasan tertentu, Baznas juga menetapkan fidyah sebesar Rp45.000 per hari.

Digunakan, untuk memberi makan tiga kali kepada mereka yang kurang mampu.

Distribusi Zakat Fitrah: Siapa Dapat Apa?

Baca Juga:
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Baznas Pacitan mengatur pembagian zakat fitrah agar lebih tepat sasaran:

  1. Fakir miskin menerima bagian terbesar, yaitu 5/8 dari total zakat.
  2. Sabilillah (kelompok yang berjuang di jalan agama) mendapat 2/8, yang dibagi untuk desa, kecamatan, dan kabupaten.
  3. Amil dan biaya operasional mendapatkan 1/8 untuk mendukung penyaluran zakat.

Bukan hanya masyarakat umum, zakat fitrah juga dikumpulkan dari kalangan pelajar dan pegawai negeri: Sekolah akan mendistribusikan 3/4 zakatnya untuk siswa kurang mampu dan 1/4 untuk fasilitas ibadah.

"Sementara anggota KORPRI, TNI, dan Polri dikumpulkan langsung melalui OPD dan satuan kerja masing-masing," sambungnya.

Guna mempermudah masyarakat, Baznas Pacitan menyediakan berbagai kanal pembayaran: Langsung di kantor Baznas Kabupaten Pacitan, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 8 atau transfer ke rekening Bank Jatim 021.242.0140 a.n. BAZNAS Kabupaten Pacitan.

Terakhir, Baznas meminta panitia zakat fitrah di setiap kecamatan wajib melaporkan hasil pengumpulan kepada Baznas paling lambat 12 hari setelah Idul Fitri.

"Laporan sementara harus sudah masuk ke Kemenag Pacitan pada malam takbiran," tutupnya.

Dengan besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan, Baznas berharap seluruh umat Islam di Pacitan dapat menunaikan kewajibannya dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.

Sudah siap berzakat sebelum lebaran?. (*)

Baca Sebelumnya

‎Anggota Pos Terpadu Operasi Ketupat Semeru Polres Batu Terjun ke Kawasan Wisata  ‎

Baca Selanjutnya

5 Kuliner yang Wajib Dimakan Saat Lebaran, Jangan Kelewat!

Tags:

pacitan Baznas Pacitan zakat zakat di Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar