Bawaslu Sidoarjo Peringatkan Peserta Pemilu 2024, Kampanye tanpa STTPK Bisa Dibubarkan

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: M. Rifat

19 Des 2023 02:35

Thumbnail Bawaslu Sidoarjo Peringatkan Peserta Pemilu 2024, Kampanye tanpa STTPK Bisa Dibubarkan
Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha saat menandatangani Deklarasi Pelaksanaan Pemilu 2024 Damai di Pendapa Delta Wibawa pada 23 November lalu. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Kampanye Pemilu 2024 telah memasuki pekan keempat. Dimulai pada 28 November hingga 19 Desember, masa kampanye sudah berlangsung 22 hari. Namun, masih banyak peserta Pemilu 2024 yang belum mematuhi aturan untuk mengurus surat tanda terima pemberitahuan kampanye (STTPK).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo Agung Nugraha mengatakan, baru sebagian kecil peserta Pemilu 2024 di Sidoarjo yang memenuhi kewajiban itu. Yaitu, memberitahukan kegiatan kampanye kepada Kepolisian Republik Indonesia dan menyerahkan Salinan STTP-nya kepada Bawaslu Sidoarjo.

Padahal, Peraturan KPU No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU No. 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu mengatur dengan jelas kewajiban mengurus pemberitahuan kegiatan kampanye tersebut.

Aturan lain merujuk pada Peraturan Pemerintah RI No. 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik. Kegiatan-kegiatan tersebut diberitahukan kepada pejabat Polri yang ditunjuk.

Baca Juga:
Komisi II DPR RI Ungkap Dampak Putusan MK terhadap Pemilu 2029

Hingga Senin (18/12/2023), hanya partai-partai besar yang memberitahukan kegiatan kampanye mereka ke Bawaslu Sidoarjo. Antara 4 sampai 5 partai saja di antara 18 peserta Pemilu 2024 di Sidoarjo. Sedangkan partai-partai lainnya sama sekali belum mengurus STTPK itu. Lebih-lebih mengirimkan pemberitahuan ke Bawaslu Sidoarjo.

Salah satunya, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sidoarjo yang memberitahukan kegiatan kampanye Siti Atiqoh, istri calon presiden (capres) nomor 3 Ganjar Pranowo. Atiqoh berkampanye pada Selasa (19/12/2023) di Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati. Informasi itu telah diterima oleh Bawaslu Sidoarjo.

Soft copy pemberitahuan tersebut disampaikan tiga hari sebelumnya. Fisik diserahkan ke Bawaslu Sidoarjo sehari menjelang acara,” terang Agung Nugraha saat ditemui di kantor Bawaslu Sidoarjo pada Senin (18/12/2023).

Pemberitahuan kegiatan kampanye ini harus dilakukan peserta pemilu, dalam hal ini partai politik, serta tim kampanye masing-masing. STTPK ini memudahkan Bawaslu Sidoarjo melaksanakan tugasnya.

Baca Juga:
Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Ajak Masyarakat Aktif Kawal Demokrasi dan Keterbukaan Informasi Publik

STTPK ini juga memudahkan Bawaslu Sidoarjo berkoordinasi dengan KPU, kepolisian, kejaksaan, dan pihak-pihak terkait lainnya. Selain itu, kegiatan kampanye bisa diidentifikasi untuk mencegah terjadinya konflik atau bentrokan di lokasi.  Juga, mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran tindak pidana pemilu oleh peserta Pemilu 2024.

”Bawaslu Sidoarjo di tim Gakkumdu selalu intens berkoordinasi untuk melakukan berbagai pencegahan antisipasi,” tambah Agung Nugraha.

Bagaimana bila peserta Pemilu 2024 tidak juga mengindahkan aturan ini? Agung Nugraha menyatakan, kemungkinan terburuk adalah pembubaran. Kegiatan kampanye pesera pemilu yang dilakukan tanpa pemberitahuan bisa saja dibubarkan.

Baik kegiatan kampanye calon anggota DPRD kabupaten, calon anggota DPRD provinsi, calon anggota DPR RI, DPD RI, maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden. Semua wajib memberitahukan kegiatannya ke kepolisian dan mengirim STTPK ke Bawaslu Sidoarjo.

”Jika tanpa pemberitahuan, ada kemungkinan kampanye dihentikan atau dibubakaran,” tegas Agung Nugraha. (*)

Baca Sebelumnya

PCNU Sidoarjo Gelar Lailatul Ijtima, Ukir Capaian Terbaik dan Program Masa Depan

Baca Selanjutnya

Kombespol Kusumo Pamitan, Gus Muhdlor Ucapkan Selamat Datang ke Kapolresta Sidoarjo AKBP Christian Tobing

Tags:

pemilu2024 Bawaslu Sidoarjo Pemilu Sidoarjo PDIP Sidoarjo Pilpres 2024 Kampanye Pemilu 2024 Pileg2024

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Sekda Fenny Apridawati Dalami Cyber Security dan Transformasi Digital di Korsel

16 April 2026 12:01

Sekda Fenny Apridawati Dalami Cyber Security dan Transformasi Digital di Korsel

Dongkrak PAD Sidoarjo; Bank Jatim Tertinggi, BPR Delta Artha Naik, Delta Tirta dan Aneka Usaha?

16 April 2026 09:55

Dongkrak PAD Sidoarjo; Bank Jatim Tertinggi, BPR Delta Artha Naik, Delta Tirta dan Aneka Usaha?

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H