Bawaslu Selesaikan 81 Sengketa Pemilu Pendaftaran DPD RI

Jurnalis: M. Rifat
Editor: Marno

9 Mei 2023 10:16

Thumbnail Bawaslu Selesaikan 81 Sengketa Pemilu Pendaftaran DPD RI
Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: kpu.go.id)

KETIK, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan telah berhasil menyelesaikan sebanyak 81 sengketa pemilu. Khusus dalam tahapan penyerahan syarat dukungan minimal pemilih terkait pendaftaran bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024.

"Dalam tahapan tersebut. Bawaslu telah berhasil menangani sebanyak 81 permohonan penyelesaian sengketa," kata anggota Bawaslu RI Totok Hariyono dalam rilis resmi kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Lebih lanjut, Totok menyampaikan 81 permohonan penyelesaian sengketa itu diajukan oleh para bakal calon anggota DPD yang tersebar di 18 Provinsi. Provinsi dengan jumlah permohonan penyelesaian sengketa terbanyak adalah Jawa Barat, yaitu 17 permohonan.

Totok menyampaikan pula para bakal calon anggota DPD itu mengajukan sengketa proses karena merasa dirugikan atas keputusan KPU. Mereka merasa keberatan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dukungan minimal pemilih untuk menjadi bakal calon anggota DPD RI.

Baca Juga:
Bawaslu Bojonegoro Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi di Tengah Efisiensi

Totok lantas menyampaikan dari 81 permohonan penyelesaian sengketa yang masuk ke Bawaslu itu, 78 permohonan berhasil diterima dan 3 permohonan dinyatakan tidak dapat diterima. Berikutnya, setelah diverifikasi, 1 permohonan dinyatakan tidak dapat didaftarkan.

Dia melanjutkan dari 77 permohonan yang diregistrasi itu. Serta 1 permohonan dinyatakan gugur dan 70 permohonan mencapai kesepakatan pada mediasi.

"Selanjutnya, dari 6 permohonan yang berlanjut di tahapan adjudikasi. 4 permohonan dikabulkan sebagian dan dua permohonan ditolak,” ujarnya.

Berikutnya, dia menyampaikan hasil pengawasan Bawaslu menunjukkan bahwa hingga tahap verifikasi faktual akhir pencalonan perseorangan anggota DPD. Di mana jumlah bakal calon DPD sebanyak 727 orang.

Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Malang Sambangi Ketik.com, Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Sinergi Media

"Jumlah ini tersebar di 38 provinsi se-Indonesia. Itu yang berhasil kami selesaikan," ucapnya.

Dari jumlah 727 orang tersebut, lanjutnya, sebanyak 700 bakal calon dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 27 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Bakal calon anggota DPD yang memenuhi syarat minimal dukungan itu bisa mengajukan pendaftaran sebagai calon DPD di KPU provinsi masing-masing, pendaftaran dilakukan pada 1-14 Mei 2023.(*)

Baca Sebelumnya

Siap-Siap! Coldplay Pastikan Bakal Konser di Jakarta pada November

Baca Selanjutnya

Para Pemimpin ASEAN Sudah Berdatangan di Labuan Bajo

Tags:

Pileg2024 pemilu2024 Bawaslu DPD

Berita lainnya oleh M. Rifat

Rupiah Terkapar di Level Rp17.188, Terburuk Sepanjang Sejarah

17 April 2026 16:49

Rupiah Terkapar di Level Rp17.188, Terburuk Sepanjang Sejarah

Kompas Umat di Tengah Dunia yang Terbakar

17 April 2026 09:47

Kompas Umat di Tengah Dunia yang Terbakar

Diplomasi Maraton ala Prabowo, Tiba di Paris Temui Presiden Macron setelah 5 Jam Diskusi dengan Putin

14 April 2026 17:51

Diplomasi Maraton ala Prabowo, Tiba di Paris Temui Presiden Macron setelah 5 Jam Diskusi dengan Putin

Peta Geopolitik Tak Menentu, Prabowo dan Putin Perkuat Arah Kemitraan Indonesia-Rusia

14 April 2026 17:37

Peta Geopolitik Tak Menentu, Prabowo dan Putin Perkuat Arah Kemitraan Indonesia-Rusia

Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Wadah Santri dan Alumni Pesantren Se-Nusantara

14 April 2026 16:22

Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Wadah Santri dan Alumni Pesantren Se-Nusantara

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

13 April 2026 08:05

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda