Bawaslu Limpahkan Kasus Pembakaran Bendera PDI Perjuangan ke Polres Malang

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

1 Feb 2024 07:28

Thumbnail Bawaslu Limpahkan Kasus Pembakaran Bendera PDI Perjuangan ke Polres Malang
Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang Abdul Allam Amrullah ketika menyerahkan berkas laporan ke Kasat Reskrim Polres Malang. (Foto : Gumilang/Ketik.co.id).

KETIK, MALANG – Bawaslu Kabupaten Malang bersama Gakkumdu, mendatangi Polres Malang, Kamis, (1/2/2024). Hal ini untuk melimpahkan perkara pembakaran bendera PDI Perjuangan di Desa/Kecamatan Ngajum, yang telah memenuhi unsur pidana Pemilu.

Laporan tersebut dibuat Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang Abdul Allam Amrullah bersama kepolisian serta kejaksaan. Pelaporan ini bertujuan untuk dilakukan penyidikan terkait peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan.

"Secara bersama pleno Gakkumdu memang menyatakan memenuhi unsur untuk dilakukan pelaporan ke Polres. Dan hari ini kita sudah melaporkan dan diterima dengan laporan nomor 47," ujar Allam kepada awak media.

Lebih lanjut ia mengatakan, kejadian pembakaran bendera PDI Perjuangan ini viral di Media Sosial. "Hari ini kita laporkan ke polres dan diterima. Kejadiannya ada di Ngajum, 21 Desember 2023," ungkapnya.

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Sementara Koordinator Sentra Gakkumdu Kabupaten Malang sekaligus Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat membeberkan, perkara tersebut telah melanggar Pasal 491 Undang-Undang Pemilu. Selanjutnya, Polres Malang akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Kami akan dalami kembali keterangan para saksi, bukti-bukti yang didapatkan, maupun petunjuk-petunjuk yang lain, yang nanti kemudian akan kami gelarkan. Di sini kami sesuai ketentuan, penanganan Tindak Pidana Pemilu, memiliki waktu 7 hari dan bisa diperpanjang selama 7 hari lagi, namun kami akan lakukan dengan waktu minimal," bebernya gamblang.

Lebih jauh, Gandha pun berjanji akan melakukan penyidikan perkara itu secara transparan dan tepat. Ditambahkannya, sejauh ini perkara tersebut tidak mempengaruhi kondusifitas.

"Masih kondusif. Tidak ada hal-hal yang sekiranya perlu dikhawatirkan, karena kami juga, dari Bawaslu, dari Kejaksaan, yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu selalu komunikatif terhadap pelapor, dalam hal ini salah satu partai politik," tegasnya.

Baca Juga:
Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Seperti diberitakan ketik.co.id sebelumnya, PDI Perjuangan Kabupaten Malang meradang, karena bendera partainya yang berkibar di RT 04 RW 01 Desa/Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang dibakar oleh Ketua RT setempat, berinisial H.

Hal itu membuat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang langsung bereaksi dengan melaporkan peristiwa pembakaran bendera partai tersebut ke Bawaslu Kabupaten Malang. (*)

Baca Sebelumnya

Imigrasi Palembang Tingkatkan PNBP dari Pelayanan Paspor

Baca Selanjutnya

Harga Cabai Merah Besar Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram di Kota Batu

Tags:

Bawaslu Kabupaten Malang Kabupaten Malang Pembakaran Bendera PDI Perjuangan pemilu2024 Kasatreskrim Polres Malang Polres Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

14 April 2026 21:01

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar