Bawaslu Kota Malang Periksa Dua Paslon Dugaan Praktik Politik Uang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

16 Nov 2024 15:59

Thumbnail Bawaslu Kota Malang Periksa Dua Paslon Dugaan Praktik Politik Uang
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Bawaslu Kota Malang melakukan penyelidikan terkait pengaduan dugaan politik uang yang melibatkan dua pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada 2024. Terkini, Bawaslu masih terus melakukan pendalaman dugaan kasus money politics tersebut.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy menjelaskan, kedua paslon telah memenuhi panggilan Bawaslu, pada Jumat 15 November 2024 untuk dimintai keterangan terkait dugaan politik uang.

"Itu kemarin akhirnya kami memanggil semua untuk melakukan pencarian informasi. Insyaallah hari Senin akan kami bahas lebih dalam karena pimpinan kami juga saat ini sedang keluar," ujarnya, Sabtu 16 November 2024. 

Penyelidikan tersebut untuk memastikan kebenaran dari aduan yang diterima. Selanjutnya, dapat diambil keputusan terkait sanksi yang ditetapkan. 

Baca Juga:
Plastik dari Singkong Ini Bisa Dimakan, Karya Lulusan Terbaik ITN Malang

"Muaranya nanti kalau memang ada pelanggaran administrasi maka akan ada rekomendasi dari kami. Kalau pidana atau yang lainnya, nanti akan ada rekomendasi," lanjutnya. 

Hasbi menjelaskan sanksi terberat terhadap pelanggaran administrasi adalah diskualifikasi. Sanksi tersebut salah satunya diterapkan jika paslon secara langsung membagikan, memberikan, maupun menjanjikan barang yang tidak diperbolehkan 

"Tapi kan ini masih belum tahu kita hasilnya nanti seperti apa," katanya. 

Perlu diketahui sebelumnya, Bawaslu Kota Malang menerima sekitar enam pengaduan dugaan politik uang. Komisioner Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar menjelaskan aduan tersebut berupa surat atau keterangan berbentuk dokumen. 

Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

"Kalau aduan yang bersurat dan membawa dokumen kurang lebih lima sampai enam aduan, bukan laporan resmi. Kalau laporan resmi, ada form resmi sendiri. Jadi bisa nunjukkan formilnya saksinya buktinya seperti itu," kata Hamdan. 

Meski bukan laporan resmi, Bawaslu Kota Malang tetap akan menindaklanjuti aduan tersebut.

Baca Sebelumnya

Simulasi Pemungutan Suara, KPU Kota Malang: Logistik Pilkada 2024 Aman

Baca Selanjutnya

Arum Sabil Dukung Mendikdasmen Kembalikan Pramuka Jadi Ekskul Wajib Sekolah

Tags:

Bawaslu Kota Malang Kota Malang Pilkada 2024 Money Politic

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar