KETIK, MADIUN – Bawaslu Kota Madiun langsung turun ke lapangan mendampingi seorang Pantarlih mengunjungi salah satu rumah warga, Jalan Singosari, Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. 

Tujuan kegiatan itu untuk memastikan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024, berlangsung dengan lancar.

Langkah itu juga untuk mengantisipasi adanya Pantarlih yang tidak bekerja sesuai dengan prosedur, serta rumah masyarakat tidak mau ditempeli stiker.

“Salah satu prosedur setelah dicoklit adalah menempelkan stiker, supaya ada tanda kalau sudah dicoklit,” kata Koordinator Divisi Humas, Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Madiun, Mohda Alfian

Kegiatan serentak ini lanjut Mohda, merupakan bagian dari instruksi pusat, terkait patroli pengawasan dan pengawalan hak pilih.

Baca Juga:
Kejuaraan Tinju Clash of Champions Wali Kota Cup 2026 Berlangsung Sukses, Plt Wali Kota Madiun Apresiasi Penyelenggara

“Masyarakat yang belum dicoklit, mungkin ada kesalahan dalam proses, atau pada saat dicoklit orangnya tidak ada di tempat, bisa mengadu ke kami,” terangnya. 

Jika nantinya ditemukan pelanggaran, akan dikoordinasikan dengan Panwas Kelurahan yang sudah dibentuk sebanyak 27 orang.

"Ini metodenya pengawasan melekat dan intens mendampingi Pantarlih. Kemudian juga kami lakukan uji petik atau sampling untuk beberapa masyarakat atau antar rumah yang sudah dicoklit,” tegasnya. 

Masyarakat juga diminta untuk melapor ke posko pengaduan, apabila menemukan pelanggaran di lapangan.

Baca Juga:
PAD Lampaui Target, Pemkot Madiun Tegaskan SILPA Bukan Tolok Ukur Kinerja

Syarat yang harus dibawa pengadu harus ada syarat formil dan materiil, seperti identitas yang bersangkutan sebagai pemilih, disertai bukti ada foto.(*)