Bawaslu Jember Temukan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu di Apel Sholawat yang Dihadiri Gibran

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Muhammad Faizin

24 Jan 2024 10:17

Headline

Thumbnail Bawaslu Jember Temukan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu di Apel Sholawat yang Dihadiri Gibran
Giat Apel Sholawat Kebangsaan di Jember Sport Garden yang dihadiri Gibran (10/1/2024) (Foto: LSN Jember)

KETIK, JEMBER – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember menemukan adanya unsur dugaan pelanggaran kampanye saat kegiatan Apel Sholawat Kebangsaan di Jember Sport Garden pada 10 Januari 2024 kemarin.

Apel yang digelar oleh Laskar Sholawat Nusantara tersebut dihadiri langsung oleh calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

“Di dalam giat mulai awal sampai akhir, mengarah unsur kampanye. Sedangkan disebut diawal kegiatan itu tidak ada kampanye,” ungkap Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu setempat, Devi Aulia Rahim, Rabu (24/1/2024).

Sehingga diduga ada pelanggaran pidana kampanye diluar jadwal kampanye rapat umum terbuka, sebab dalam apel tersebut melibatkan sekitar 70 ribu jamaah sholawat.

Baca Juga:
Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja

Foto Dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu dalam giat Apel Sholawat yang dihadiri puluhan ribu jamaah (10/1/2024) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)Dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu dalam kegiatan Apel Sholawat yang dihadiri puluhan ribu jamaah (10/1/2024) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

Selama 14 hari dilakukan kajian, dugaan pelanggaran tersebut sudah disepakati dan diregister untuk kemudian dibahas dalam forum Gakkumdu. “Karena dugaan pidana pemilu maka ditangani oleh sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan,” lanjut Devi sapaan akrabnya.

Namun, Devi enggan merincikan dugaan pelanggaran apa saja dan pasal-pasal mana saja yang dapat disangkakan. Menurutnya hasil tersebut baru bisa disampaikan usai pembahasan dengan Gakkumdu dalam kurun waktu seminggu atau bisa ditambah 7 hari jika diperlukan. “Hari ini baru kami bahas untuk menentukan pasal serta menilai keterpenuhan bukti-bukti,” imbuhnya.

Selanjutnya bila ditetapkan sebagai temuan, Bawaslu akan mengundang sejumlah pihak terkait untuk melakukan klarifikasi. “Tidak serta merta menyatakan ini pelanggaran, harus melampaui proses klarifikasi dan kajian terlebih dahulu,” pungkas Devi.(*)

Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

Baca Sebelumnya

Pemkot Batu Targetkan 12 Juta Kunjungan Wisatawan di Tahun 2024

Baca Selanjutnya

Ribuan Massa Pendukung Hadiri Kampanye Terbuka Partai Demokrat di WTC

Tags:

Tindak Pidana Pemilu pemilu2024 Bawaslu Jember dugaan pelanggaran Laskar Sholawat Nusantara Jember Gibran Rakabuming Raka pilpres2024 Apel Sholawat Kebangsaan LSN cawapres

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar