Bawaslu Blitar Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Paslon Rijanto-Beky Terkait Sedekah Beras

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

12 Nov 2024 13:29

Thumbnail Bawaslu Blitar Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Paslon Rijanto-Beky Terkait Sedekah Beras
Paslon Rijanto-Beky saat terjun langsung memberikan bantuan beras kepada korban terdampak bencana alam di Kabupaten Blitar, Selasa 12 November 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar telah mengeluarkan keputusan terkait laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Rijanto dan Beky Herdiansah.

Laporan yang diinisiasi oleh tim paslon 02 ini berkaitan dengan kegiatan sedekah beras yang dilakukan paslon Rijanto-Beky saat musibah puting beliung melanda Kecamatan Gandusari beberapa waktu lalu.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterbitkan Bawaslu pada Senin, 11 November 2024, laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran.

Laporan ini teregister dengan nomor 03/Reg/LP/PB/Kab/16.12/XI/2024 dan diputuskan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar pada 11 November 2024.

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Ida Nur Fitria, M.Si, dinyatakan bahwa laporan atas dugaan pelanggaran oleh paslon Rijanto-Beky tidak mengandung unsur tindak pidana pemilihan.

“Tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilihan,” demikian tertulis dalam surat tersebut, menandai berakhirnya proses atas laporan yang dilayangkan oleh tim paslon 02. 

Menanggapi keputusan Bawaslu ini, Tim Kuasa Hukum Rijanto-Beky, Labib Renedy Crisdianto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sedekah beras tersebut murni aksi kemanusiaan tanpa adanya muatan politik. 

“Pembagian beras itu murni karena empati terhadap para korban puting beliung. Saat bencana terjadi, Rijanto dan Beky merasa tergerak untuk membantu tanpa adanya atribut kampanye atau ajakan politik,” jelas Labib, 12 November 2024.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Labib menambahkan, sedekah dan bantuan seperti ini bukan hal baru bagi Rijanto-Beky. Menurutnya, keduanya kerap kali melakukan kegiatan sosial semacam itu, baik saat ada bencana maupun tidak.

“Kegiatan itu murni ingin meringankan beban warga yang tertimpa musibah puting beliung,” ujarnya lagi.

Liason Officer (LO) dari Tim Paslon Rijanto-Beky, Najib Zakaria, turut angkat bicara. Ia menilai bahwa seharusnya di tengah bencana, semua pihak fokus untuk bergotong royong membantu masyarakat yang terdampak. 

“Ketika ada musibah, alangkah baiknya jika kita bersama-sama meringankan beban korban, bukan justru mempermasalahkan bantuan yang ada,” tutur Najib.

Najib juga menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian yang tulus dari Rijanto dan Beky Herdiansah. “Bantuan ini murni kemanusiaan yang datang dari dalam hati Pak Rijanto dan Mas Beky Herdiansyah,” imbuhnya.

Keputusan Bawaslu ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan mengakhiri polemik yang sempat muncul terkait bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh Rijanto-Beky.(*)

Baca Sebelumnya

Pemkot Malang Fokuskan Perbaikan Infrastruktur Jalan di 2025, Pasar Gadang Jadi Sasaran

Baca Selanjutnya

Daftar Nama Korban Luka Berat Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang KM 92

Tags:

Bawaslu Blitar Kabupaten Blitar tolak Laporan dugaan pelanggaran paslon Rijanto-Beky Rijanto Beky Herdihansah Beras Gandusari korban bencana alam

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H