KETIK, JAKARTA – Yenny Wahid, putri Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid terpilih sebagai Ketua Umum KOWANI untuk periode baru pada Kongres Luar Biasa (KLB) Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) yang digelar di Gedung The Tribrata, Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.
Yenny Wahid menggantikan Ketua Umum KOWANI periode 2024-2029 sebelumnya, Nannie Hadi Tjahjanto. Nannie sendiri tidak hadir dalam KLB tersebut, serta menolak KLB karena dianggap melanggar AD/ART KOWANI.
Namun, KOWANI menilai Yenny Wahid terpilih melalui mekanisme pemungutan suara yang memenuhi kuorum konstitusional dengan dukungan lebih dari dua pertiga anggota aktif organisasi sebagaimana diamanatkan AD/ART.
Bagi Yenny Wahid, mandat ketua umum ini bukan sekadar menjadi nahkoda baru bagi organisasi perempuan, tetapi juga bagaimana membawa KOWANI menjadi relevan bagi perempuan Indonesia, terutama di masa KOWANI memasuki abad ke-2 berdiri.
"Ini bukan kemenangan satu orang. Ini kemenangan seluruh perempuan Indonesia yang tidak mau melihat rumah besar mereka runtuh. KOWANI adalah amanah, dan di abad kedua ini, amanah itu akan kami emban dengan lebih kuat, lebih luas, dan lebih inklusi," ujar Yenny Wahid dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga:
Berkas P21, Roy Suryo dan dr Tifa Selangkah Lagi Jalani Persidangan Kasus Ijazah JokowiSebagai Ketua Umum terpilih, Yenny Wahid menyampaikan tiga prioritas yang akan segera dijalankan, selain lima misi utama transformative KOWANI.
Pertama, Perbaikan tata kelola organisasi, dengan memastikan seluruh mekanisme pengambilan keputusan kembali berjalan sesuai prinsip kolektif kolegial yang diamanatkan AD/ART, dengan transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama.
Kedua, Sinergi dan kolaborasi lintas generasi, yakni dengan membuka ruang yang lebih luas bagi pihak termasuk generasi muda perempuan Indonesia untuk berkontribusi aktif dalam gerakan organisasi.
Ketiga, mengukuhkan kembali posisi perempuan Indonesia di panggung internasional, termasuk memastikan kembalinya kehadiran dan suara KOWANI di forum Commission on the Status of Women (CSW) PBB pada tahun mendatang, serta memulihkan reputasi organisasi di mata mitra global.
Baca Juga:
Kebakaran Kemayoran Jakarta Pusat, 250 Rumah Warga Hangus 330 KK TerdampakAdapun lima misi utama transformatif KOWANI untuk mewujudkan visi besar tersebut, yang akan menjadi pilar kerja kepengurusannya ke depan:
Pertama rekonsiliasi danpenguatan organisasi, dimana kepengurusan baru berkomitmen memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, dan memastikan asas kebersamaan.
"Tidak boleh ada yang merasa ditinggalkan. Tidak boleh ada yang merasa tidak didengar," tegas Yenny Wahid.
Kedua pemberdayaan ekonomi Perempuan, dimana KOWANI akan bertindak sebagai jembatan strategis yang membuka akses pelatihan, pengembangan kewirausahaan, pemanfaatan teknologi digital, akses pembiayaan, serta perluasan jaringan usaha bagi perempuan di seluruh penjuru Indonesia.
Ketiga perlindungan perempuan dan anak untuk merespons masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menjadi tantangan besar bangsa.
“KOWANI akan hadir sebagai kekuatan moral sekaligus mitra taktis. Organisasi akan fokus pada upaya advokasi kebijakan perlindungan, langkah pencegahan yang masif, serta penyediaan sistem pendampingan yang berpihak pada korban.,” katanya.
Keempat pengembangan kepemimpinan perempuan generasi baru. KOWANI akan secara aktif mempersiapkan estafet kepemimpinan demi masa depan bangsa.
“Melalui berbagai program strategis, KOWANI siap menjadi inkubator lahirnya pemimpin-pemimpin perempuan masa depan yang kompeten, tangguh, dan inklusif dari berbagai latar belakang, usia, serta daerah,” katanya.
Kelima, terakhir memperkuat peran Indonesia dalam gerakan perempuan dunia. Sebab, KOWANI sebagai organisasi dengan status konsultatif di ECOSOC PBB, sehingga akan merevitalisasi peran internasionalnya.
“KOWANI siap kembali membawa suara, gagasan, dan kontribusi aktif perempuan Indonesia dalam diplomasi serta advokasi isu perempuan di panggung global,” tegasnya.
Karena itu, melalui kepemimpinan Yenny Wahid, KOWANI optimistis dapat segera berlari kencang mengembalikan fungsinya sebagai mitra strategis pemerintah, sekaligus menjadi wadah inklusif yang berdampak nyata bagi kemajuan perempuan Indonesia.
Kini diselenggarakan sebagai respons atas rangkaian krisis manajerial dan penyimpangan yang serius karena telah keluar dari koridor AD/ART KOWANI.
Sebelum KLB digelar, Kementerian Hukum RI (Kemenkum) telah mengklarifikasi bahwa komposisi 19 anggota Dewan Pimpinan yang menginisiasi KLB secara legal-formal tetap diakui sah, memberikan landasan konstitusional yang kuat bagi seluruh proses.
Proses pemilihan berlangsung transparan dan partisipatif, dengan seluruh organisasi anggota aktif memiliki hak suara penuh. Yenny Wahid terpilih dengan dukungan lebih dari dua pertiga anggota aktif.
Hal ini dianggap melampaui kuorum konstitusional yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar Bab V Pasal 13 ayat 6 serta Anggaran Rumah Tangga Bab VI Pasal 16 ayat 8 menjadikan hasil KLB ini sah, mengikat, dan legitimate di mata seluruh anggota KOWANI. (*)