KETIK, JAKARTA – Suasana berbeda terlihat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu, 30 September 2026. Sejumlah bangunan yang sebelumnya berdiri di dalam kompleks lapas kini tak lagi terlihat.

Bangunan yang disebut memiliki bentuk dan fasilitas menyerupai homestay itu dihancurkan menggunakan alat berat hingga akhirnya rata dengan tanah.

Hal itu menjadi bagian dari penertiban setelah keberadaan sejumlah fasilitas tidak biasa di dalam Lapas Cibinong terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman.

Sidak tersebut dilakukan Ombudsman pada Rabu, 23 September 2026 lalu. Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang dinilai menyerupai tempat penginapan.

Bukan sekadar ruangan biasa, fasilitas yang ditemukan cukup lengkap. Di antaranya terdapat pendingin udara atau AC, kulkas, kasur berukuran besar dengan tipe springbed, hingga fasilitas hiburan seperti mini golf.

Baca Juga:
Tegas! DPR Desak Bongkar Bangunan Tak Sesuai Peruntukan di Lapas Cibinong

Keberadaan fasilitas tersebut menjadi sorotan karena berada di dalam lingkungan lapas.

Tak hanya bangunan, dalam sidak itu juga ditemukan sejumlah mobil mewah di area Lapas Cibinong.

Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian pemerintah. Hingga akhirnya sepekan setelah sidak Ombudsman, pembongkaran bangunan pun dilakukan. Kini, tempat yang sebelumnya berdiri bangunan ala homestay itu berubah menjadi area kosong. (*)

Baca Juga:
Kemenimipas Nonaktifkan Kalapas Cibinong dan Empat Pejabat usai Disidak Ombudsman