KETIK, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana memindahkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sulfat ke lokasi baru. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti aspirasi warga sekaligus menambah keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan tersebut.
Sebagai informasi, lokasi TPS yang terletak di pertigaan antara Jalan Sulfat dan Jalan Sunandar Priyo Sudarmo dianggap sudah tidak strategis. Letaknya dekat dengan lampu lalu lintas dan baunya kerap mengganggu pengguna jalan.
Disamping itu, TPS Sulfat juga dekat dengan makam tokoh agama Waliyullah Syekh Muhammad Sholeh. Berpotensi mengganggu kekhidmatan warga yang berziarah.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond mengatakan lahan bekas TPS Sulfat nantinya akan diubah menjadi taman yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sebagai pengganti, keberadaan TPS Sulfat akan dipindahkan ke wilayah Kelurahan Purwantoro dalam bentuk Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Pengembangan ini merupakan bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah daerah melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).
Baca Juga:
Kawal Kebijakan Strategis, Wahyu Hidayat Usulkan Dandung Djulharjanto Pj Sekda Kota Malang"TPS Sulfat akan kami pindahkan ke lokasi baru dan rencananya berada di sekitar Kelurahan Purwantoro. Bentuknya berupa TPS Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan menjadi bagian dari pengembangan sistem pengelolaan sampah," jelasnya, Senin, 3 Agustus 2026.
Selain relokasi TPS Sulfat, Pemkot Malang juga menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan TPA Supit Urang di atas lahan seluas 2,1 hektare. Saat ini, Pemkot Malang tengah menunggu hasil asesmen bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Bappenas, dan World Bank.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) program LSDP dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026, dan pengerjaan fisik ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2027.
Sebagai bentuk kesiapan, DLH Kota Malang telah menyusun Detail Engineering Design (DED) pembangunan TPST sejak 2023 dengan nilai sekitar Rp 183 miliar. Namun, besaran anggaran proyek diperkirakan mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp120 miliar hingga Rp130 miliar.
Baca Juga:
Harga Daging Sapi di Kota Malang Meroket, Pedagang Minta Pemerintah Datangkan Sapi HidupMeski ada penyesuaian anggaran, namun pihaknya memastikan tidak mengubah rencana utama pembangunan tersebut.
"Terkait hal itu, tidak ada perubahan rencana. Pengurangan hanya dilakukan pada skala proyek, seperti jumlah kendaraan operasional maupun kapasitas peralatan yang akan disediakan," pungkasnya. (*)