Di zaman Nabi Muhammad Saw., Masjid Nabawi berfungsi sebagai pusat peradaban multidimensional yang mengintegrasikan kegiatan ibadah dengan pengelolaan ekonomi umat. Tata kelola ekonomi berpusat di masjid melalui pengelolaan Baitul Mal, pemberdayaan fakir miskin (Ahlus-Suffah), serta sebagai pusat koordinasi kebijakan pasar dan keuangan publik. 

Positioning Baitul Mal
Perkembangan ekonomi Islam semasa Nabi terus berkembang sejalan dengan perkembangan agama Islam itu sendiri. Praktik yang dijalankan oleh beliau dalam mengelola keuangan masyarakatnya ialah dengan mendirikan tempat pengelolaan harta atau Baitul Maal. Walaupun Baitul Maal pada kala itu belum sepenuhnya terbentuk menjadi sebuah lembaga yang terorganisir secara kompleks.

Baitul Mal adalah institusi perbendaharaan atau rumah harta umat Islam yang sejarahnya berfungsi mengelola keuangan publik, pendapatan negara, ghanimah, zakat, infak, dan sedekah untuk kemudian didistribusikan secara transparan langsung dari area masjid kepada yang berhak. 

Selanjutnya, pembangunan Baitul Mal menjadi suatu lembaga yang menjadi pusat penyimpanan dan pengelolaan uang negara dilakukan pada masa Khulafaur-Rasyidin. Keempat Khalifah, yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin al-Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, selalu meneruskan perjuangan Rasulullah Saw., dalam bidang keuangan dan perekenomian, meskipun dengan tata cara yang berbeda-beda namun tidak lepas dari prinsip Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Saw., itu sendiri.

Perkembangan Baitul Mal dari masa Rasulullah hingga era modern setidaknya mencakup tiga topik utama, yaitu sejarah kelembagaan, fungsi sosial-ekonomi, dan tantangan kontemporer.
1. Pada masa Rasulullah Saw., Baitul Mal berfungsi sebagai lembaga keuangan negara yang mengelola zakat, infak, sedekah, pajak, dan harta rampasan perang, dengan tujuan utama mencapai kesejahteraan umat.

Baca Juga:
12.161 Masjid di Jawa Timur Gelar Gerakan Bebersih, Kakanwil Kemenag Singgung soal Gotong Royong

2. Pada masa Khulafaur Rasyidin, lembaga ini mengalami perkembangan signifikan dalam hal kelembagaan, administrasi, dan distribusi harta umat, serta penerapan kebijakan fiskal yang mendukung kesejahteraan Masyarakat.

3. Adapun dalam konteks modern, Baitul Mal wa Tamwil (/BMT) di Indonesia berperan dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui pembiayaan produktif bagi rumah tangga, meskipun menghadapi tantangan seperti keterbatasan modal dan partisipasi masyarakat yang rendah (Saleh, 2022a). Selain itu, BMT juga berperan dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan krisis kemanusiaan, dengan tetap berpegang pada prinsip syariah untuk mencapai kemakmuran umat.

Dari ketiga bentuk perkembangan fungsi Baitul Mal sebagaimana tersebut di atas, setidaknya dapat dipahami bahwa Baitul Mal senantiasa bertransformasi dan beradaptasi dengan berbagai situasi dan kondisi agar senantiasa relevan dengan bentuk-bentuk pemberdayaan ekonomi umat atau pun masyarakat modern saat ini.

Transformasi Baitul Mal dan Relevansi Modern
1. Integrasi keuangan sosial dan komersial yang menggabungkan fungsi filantropi (zakat /wakaf) dengan bisnis atau pembiayaan mikro berbasis bagi hasil.  Atau, inklusi keuangan melalui pengentasan kemiskinan dengan cara menyalurkan modal usaha produktif bagi pelaku usaha kecil yang tidak terjangkau bank konvensional; menjangkau masyarakat unbankable melalui pembiayaan mikro berbasis dana kebajikan (Qardhul Hasan). Transformasi model pertama ini memungkinkan sebagai bentuk mengubah mustahiq (penerima zakat) menjadi muzakki (pembayar zakat) melalui pembiayaan modal UMKM tanpa bunga.

Baca Juga:
Telkom University Hilirkan Riset ke Pesantren, Puluhan Pengelola Ponpes Kabupaten Bandung Beri Masukan

2.  Stabilitas finansial atau ekonomi, yaitu sebagai dana wakaf bersifat abadi, menyediakan bantal ekonomi yang kuat saat krisis finansial global, atau menjadi penyangga jaring pengaman sosial melalui distribusi kekayaan yang merata di masyarakat.

3. Tata kelola publik yang menginspirasi sistem transparansi perbendaharaan negara dan audit syariah pada institusi zakat modern seperti BAZNAS. 

Akuntabilitas menjadi isu penting, karena praktik pengelolaan dana publik di era kini sering menghadapi masalah transparansi. Oleh karena itu, tantangan terbesar Baitul Mal modern adalah menjaga agar nilai keadilan sosial, amanah, dan distribusi yang adil tetap menjadi fondasi utama, meskipun harus beradaptasi dengan sistem keuangan kontemporer yang lebih kompleks.

Baitul Mal sejak masa awal Islam hingga era modern telah mengalami perkembangan fungsi, dari lembaga sederhana pengelola harta umat untuk kepentingan sosial menjadi bagian dari sistem keuangan negara dan lembaga sosial-ekonomi. 

Meskipun Baitul Mal telah bertransformasi melalui berbagai institusi modern seperti LAZ, BAZ, dan Bank Syariah, namun esensi utamanya (sebagaiman dipraktikkan oleh Rasulullah Saw) tetap pada pengelolaan dan distribusi harta umat secara adil sesuai prinsip syariah, atau berbasis nilai-nilai spiritual.

Oleh karena itu, tantangan utama Baitul Mal modern adalah memastikan tata kelola yang profesional sekaligus tetap berpegang pada nilai amanah, keadilan, kesejahteraan umat, fokus pada integritas, kepercayaan publik, serta efektivitas distribusi bantuan secara nyata. (*)

*) Reza Noor Umboro, adalah Dosen Pendidikan Agama Islam Telkom University Bandung
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi.(*)