KETIK, SURABAYA – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, As'adul Anam terus mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre.

Imbauannya ini ia ungkapkan, menyusul maraknya penawaran haji tanpa antre yang beredar di tengah masyarakat. Anam menegaskan, jika sistem haji tanpa antre itu sudah tidak ada, hal ini dipertegas dengan keterangan dari pihak Arab Saudi.

"Termasuk skema haji furoda maupun haji dakhili. Seluruh proses penyelenggaraan haji kini telah terintegrasi secara digital dan diawasi oleh otoritas setempat," katanya pada Minggu, 26 April 2026.

Karena itu, jika ada jemaah yang tidak terdaftar secara resmi, dipastikan tidak akan bisa masuk ke Makkah, Armuzna, maupun Madinah.

"Pengetatan pengawasan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari praktik berkedok keberangkatan haji cepat," tegasnya.

Baca Juga:
Pemerintah Ingatkan Bahaya Haji Ilegal, 13 WNI Gagal Berangkat

Hal ini dibuktikan dengan adanya penindakan terhadap Jemaah Calon Haji (JCH) ilegal. 

Sebagaimana diketahui, petugas keamanan, kata Anam, baru saja mengamankan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga berangkat haji secara ilegal.

Total JCH ilegal yang diamankan petugas keamanan dari keterangan Anam sebanyak 13 orang, masing-masing delapan orang di Jakarta dan lima orang di Batam.

Sementara itu hingga Minggu 26 April 2026, kloter 17 sudah diberangkatkan melalui Asrama Haji Embarkasi Surabaya, sebanyak 6.455 JCH.

Baca Juga:
Aysilla Naila Sari Siswi 15 Tahun Asal MTsN 1 Kota Malang Jadi Jemaah Haji Termuda, Jalani Ujian Sekolah di Tanah Suci

PPIH menyebutkan proses pemberangkatan JCH berjalan lancar. Hal ini didukung dengan kesiapan maskapai penerbangan yang memastikan jadwal keberangkatan tepat waktu. (*)