KETIK, BONDOWOSO – Sepanjang awal tahun 2024, Satlantas Polres Bondowoso telah menyita puluhan knalpot brong. 

Tercatat, ada 35 knalpot brong yang disita dari anak-anak muda. 

Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Zainul Imam Syafi'i mengatakan, ini bukan kali pertama pihaknya mentertibkan knalpot brong dari pengendara jalan. 

Tak hanya ditertibkan, pihaknya bahkan mengambil langkah tegas dengan maksud agar mereka jera. 

"Buat jera juga, buat mereka atau buat orang lain yang menggunakan knalpot brong,” kata dia. 

Baca Juga:
Bondowoso Kirim 8 Ton Beras Organik ke Papua dan Kalimantan, Perkuat Posisi sebagai Sentra Pangan Nasional

Ia melanjutkan bahwa knalpot brong kerap kali dikeluhkan. Penggunaan knalpot brong khususnya roda dua ini menimbulkan kebisingan di jalan dan keresahan bagi masyarakat. 

Apalagi knalpot brong berpotensi menimbulkan gesekan antar pengendara dan warga. 

Seperti yang terjadi di beberapa daerah, cekcok hingga kontak fisik terjadi karena bunyi knalpot brong. Lebih-lebih jika masuk gang kecil. Hal itu akan mengganggu warga yang tengah istirahat. 

“Enak tidur ada bunyi knalpot brong, warga akan marah,” imbuh dia. 

Baca Juga:
Bupati Bondowoso Ikut Beri Selamat bagi Santri Baru Ponpes Nurul Jadid Paiton

Menurutnya, knalpot brong tersebut disita dari pengendara perorangan bukan komunitas motor. Sementara untuk komunitas tidak ditemukan menggunakan knalpot brong. 

“Terima kasih untuk komunitas di Bondowoso telah memberikan contoh  pada anak muda. Khususnya klub-klub yang menggunakan knalpot brong,” terang dia.

Ia pun menghimbau hendaknya anak muda yang hobi naik motor dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot brong, agar disalurkan di tempat yang semestinya yakni sirkuit. 

“Di Jember ada, di Surabaya ada. Silahkan menggunakan sirkuit yang disediakan,” pungkasnya.