Asyik Karaoke dan Konsumsi Ekstasi, Oknum PNS Dinkes Tulungangung Diciduk Dit Resnarkoba Polda Jatim

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

17 Mei 2024 00:12

Thumbnail Asyik Karaoke dan Konsumsi Ekstasi, Oknum PNS Dinkes Tulungangung Diciduk Dit Resnarkoba Polda Jatim
Tujuh tersangka penyalahgunaan narkoba pil ekstasi di salah satu klub dan karaoke di Surabaya, Kamis (16/5/2024). (Foto: Humas Polda Jatim)

KETIK, SURABAYA – Polda Jatim menangkap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Tulungagung yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Oknum PNS tersebut ditangkap Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Dit resnarkoba) Polda Jawa Timur bersama dengam enam tersangka lainnya.

Tujuh tersangka itu adalah dengan inisial HP (42) PNS Dinkes Tulungagung, warga Tulungagung; DP (43) pegawai honorer BKN Surabaya warga Krembangan, Surabaya; HED (33) karyawan JW Club & Karaoke warga Medokan Semampir, Surabaya; AM (29) warga Karangrejo Tulungagung.

Sedangkan tiga pelaku lain YWA (25), swasta, warga Krembangan SBY;  RAP (32) warga  Kecamatan Sawahan, terakhir DYA (33) warga Gondanglegi, Malang yang saat ini tinggal di Tegalsari, Surabaya.

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Ketujuh tersangka ditangkap usai kedapatan mengkonsumsi pil ekstasi. Saat ditangkap tersangka kedapatan tengah karaoke di sebuah klub dan tempat karaoke di Jalan Kalibokor Selatan, Baratajaya, Kecamatan Gubeng Kota Surabaya.

"Dari tujuh orang yang diamankan, satu di antaranya Pegawai Negeri Sipil dari Dinas Kesehatan kabupaten Tulungagung," kata Kasubdit Dit resnarkoba Polda Jatim, AKBP Windy Syafutra, Kamis (16/5/2024).

Penangkapan ini setelah adanya laporan masyarakat sekitar yang melihat tempat tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti Pil ekstasi pecahan kecil 2 butir. "Selain itu, ketujuh tersangka hasil tes urinenya positif mengandung methaphetamine dan amphetamine," ucap Windy.

Baca Juga:
Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Dengan kasus ini, ketujuh tersangka dijerat dengan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 KUHP. "Kami limpahkan ke BNNP Jawa Timur untuk dilakukan Assessment TAT guna menentukan proses hukum lebih lanjut," jelas Windy. (*)

Baca Sebelumnya

[Berita Foto] PKK Halmahera Selatan Wakili Maluku Utara di Ajang Memasak Nasional

Baca Selanjutnya

Pemkot dan DPC Peradi Kota Yogyakarta Sepakat Perluas Lingkup Kerja Sama

Tags:

Polda Jatim oknum PNS Dinkes Tulungagung Dinas Kesehatan Ditresnarkoba Polda Jatim Tulungagung

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar