KETIK, SORONG – Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Barat Daya, Thomas Jefferson Barru, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Kota Sorong di bawah kepemimpinan Wali Kota Septinus Lobat yang dinilai belum menindaklanjuti aspirasi pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

Thomas menegaskan, pihaknya telah berulang kali menyampaikan aspirasi melalui surat resmi maupun audiensi kepada Wali Kota Sorong. Namun, hingga kini, menurutnya, belum ada tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah.

Persoalan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL), yang diharapkan dapat memberikan ruang dan keberpihakan kepada pengusaha asli Papua.

Thomas mengatakan, keberpihakan terhadap pengusaha OAP bukan sekadar tuntutan organisasi, melainkan bagian dari semangat pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Rangka Percepatan Pembangunan di Papua.

"Kami sudah berulang-ulang kali menyurat Wali Kota, melakukan audiensi, tetapi beliau hingga kini belum menindaklanjuti surat kami," ungkap Thomas. Selasa, 3 November 2026.

Baca Juga:
KAPP Papua Barat Daya Desak Wali Kota Sorong Perhatikan Pengusaha OAP

Ia menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilai belum memberikan respons terhadap aspirasi pengusaha OAP. Padahal, menurutnya, pemerintah seharusnya menjadi pihak yang memastikan masyarakat asli Papua mendapatkan kesempatan berusaha dalam pembangunan daerah.

Thomas mengingatkan Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, agar tidak mengabaikan aspirasi tersebut. Ia menilai, kebijakan pemerintah daerah harus mencerminkan semangat keberpihakan kepada masyarakat asli Papua, khususnya pengusaha lokal yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan.

"Kami berharap Wali Kota Sorong melihat persoalan ini secara serius. Jangan sampai pengusaha asli Papua hanya menjadi penonton di atas tanahnya sendiri, sementara peluang pekerjaan yang ada tidak memberikan ruang yang layak bagi mereka," tegasnya.

Lebih jauh, Thomas mengungkapkan kekecewaannya terhadap pejabat yang notabene merupakan Orang Asli Papua, tetapi dinilai belum menunjukkan perhatian terhadap aspirasi pengusaha asli Papua di daerahnya sendiri.

Baca Juga:
Wali Kota Sorong Septinus Lobat Terpilih Aklamasi dalam Musda DPD II Golkar Papua Barat Daya

"Masih mendingan pejabat non-OAP, jauh lebih baik memperhatikan dan menjaga perasaan pengusaha asli Papua daripada pejabat OAP sendiri," ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aspirasi tersebut, Thomas menyatakan KAPP Papua Barat Daya tengah menyiapkan langkah demonstrasi di Kantor Wali Kota Sorong.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar pemerintah daerah segera memberikan respons dan kejelasan terhadap aspirasi yang telah berulang kali disampaikan.

"Jika aspirasi kami tidak ditindaklanjuti, maka dalam waktu dekat kami akan menduduki Kantor Wali Kota Sorong dan melakukan aksi demonstrasi," tegasnya.

Thomas berharap Wali Kota Sorong segera membuka ruang komunikasi dan mengambil langkah konkret untuk menjawab tuntutan pengusaha OAP.

Ia menegaskan, KAPP tidak meminta perlakuan di luar ketentuan hukum. Pihaknya hanya mendorong agar kebijakan afirmasi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan benar-benar dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan memberikan kesempatan kepada pengusaha OAP yang memenuhi persyaratan.

KAPP juga meminta pemerintah daerah memastikan pelaksanaan pekerjaan Penunjukan Langsung berjalan sesuai ketentuan, sehingga tujuan pemberdayaan pengusaha asli Papua dapat diwujudkan.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan dari Wali Kota Sorong, Septinus Lobat terkait aspirasi dari Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Barat Daya.(*)