ASN Dilarang Berpose Menunjukkan Dukungan Politik

Jurnalis: Almi Raisyah
Editor: Marno

12 Nov 2023 17:32

Thumbnail ASN Dilarang Berpose Menunjukkan Dukungan Politik
kantor KPU kota Pagaralam (foto'AL/ketik.co)

KETIK, PAGAR ALAM  Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kota Pagar Alam terus mensosialisasikan penting netralitas aparatur sipil negara (ASN) termasuk TNI dan Polri saat berfoto tidak dengan pose jari yang menunjukkan dukungan politiknya kepada pihak tertentu. 

“Sesuai aturan dari pemerintah pusat yang sudah di edarkan dilarang berfoto dengan pose menggunakan jari dengan gesture seperti jari telunjuk mengarah ke bawah, pose tiga jari, jempol ke atas, telunjuk mengarah ke atas dan beberapa pose lainnya,” ujar Ketua Komisioner Bawaslu Kota Pagaralam Nurweni. dihubungi Minggu (12/10)

Larangan ini, kata Nurweni ditujukkan khusus kepada penyelenggara pemerintahan yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aparatur Sipil Negara (ASN),TNI/Polri termasuk kepala desa (kades) dan perangkatnya dimana tujuannya adalah sebagai langkah menjaga netralitas para penyelenggara negara dan pemerintahan agar Pemilu berlangsung kondusif. “Yang dilarang foto dengan pose itu antara lain ASN/PNS,TNI/Polri termasuk kepala desa dan perangkatnya,” jelas Nurweni.

Ditegaskan Nurweni ada sanksi dan konsekuensi jika para ASN/PNS atau alat negara lainnya tidak netral dengan masih menampakkan dukungan politiknya kepada pihak tertentu.

Baca Juga:
Cegah Radikalisme di Birokrasi, Pemprov DIY dan Densus 88 Perkuat Integritas ASN

Misalbya dengan menunjukkan saat berfoto dengan berbagai pose yang dilarang tersebut di antaranya sanksi disiplin hingga pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Tentu ada sanksinya jika tetap melanggar sebab penyelenggara negara wajib netral selama pelaksanaan pemilu,” tegasnya.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Pagar Alam Sosor Panggabean SH menegaskan sebagai bagian dari Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu pihaknya menghimbau agar seluruh PNS/ASN di lingkup kota Pagar Alam untuk tetap netral selama proses pemilu berlangsung. termasuk tidak berfhoto dengan pose jari tertentu yang menunjukkan dukungan politiknya kepada calon kepala daerah. 

“Imbauan dan larangan tidak berpose dengan lambang jari tertentu itu kami harap di patuhi. Sebab jika tidak, tentu ada sanksi hukumnya bagi PNS/ASN yang melanggar,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Dari ASN ke DPRD, Perjalanan Abah Imron Meninggalkan Zona Nyaman untuk Mengabdi
Baca Sebelumnya

Rekomendasi Serum Anti Aging Cegah Garis Halus dan Mengencangkan

Baca Selanjutnya

Hadapi Ekuador, Pemain Juventus Milik Maroko Nilai Lawan Tim yang Bagus

Tags:

KPU Netral ASN pose pemilu2024 Pileg2024

Berita lainnya oleh Almi Raisyah

Raih IKM 80,43, Dinsos Pagar Alam Berkomitmen Perbaiki Pelayanan

31 Mei 2024 10:22

Raih IKM 80,43, Dinsos Pagar Alam Berkomitmen Perbaiki Pelayanan

Pasangan Bunda Hepy dan Efsi Nyatakan Siap Tarung di Pilkada Pagaralam 2024

28 Mei 2024 08:16

Pasangan Bunda Hepy dan Efsi Nyatakan Siap Tarung di Pilkada Pagaralam 2024

Gunung Api Dempo Erupsi, Warga Diimbau Tetap Tenang

27 Mei 2024 11:22

Gunung Api Dempo Erupsi, Warga Diimbau Tetap Tenang

Distribusi LPG 3 Kg di Pagaralam Lancar, Mei 2 Kali Penambahan Capai 15.120 Tabung

25 Mei 2024 12:23

Distribusi LPG 3 Kg di Pagaralam Lancar, Mei 2 Kali Penambahan Capai 15.120 Tabung

Ini Hasil RDP Terkait Kelangkaan LPG 3 Kg yang Digelar Komisi II DPRD Pagar Alam

21 Mei 2024 09:15

Ini Hasil RDP Terkait Kelangkaan LPG 3 Kg yang Digelar Komisi II DPRD Pagar Alam

Gandeng Baznas, Program RTLH Pagar Alam Capai 15 Unit

19 Mei 2024 09:27

Gandeng Baznas, Program RTLH Pagar Alam Capai 15 Unit

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H