APK Diduga Dirusak, Paslon Wali Kota Batu Nurochman-Heli Lapor Bawaslu

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

9 Okt 2024 19:30

Thumbnail APK Diduga Dirusak, Paslon Wali Kota Batu Nurochman-Heli Lapor Bawaslu
APK Paslon No urut 2 Nurochman - Heli Heli Suyanto (NH) yang diduga dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) No urut 2 Nurochman - Heli Suyanto di beberapa titik di Kota Batu dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab. Hal tersebut membuat Kuasa Hukum Nurochman-Heli segera melapor ke Bawaslu.

Diketahui, sejumlah banner yang menampilkan gambar pasangan yang diusung PKB dan Gerindra itu ditemukan rusak di wilayah Junrejo, dengan sobekan yang jelas terlihat sebagai tindakan sengaja.

Tim Kuasa Hukum Paslon Cak Nur - Mas Heli, Nur Mochammad menyatakan pihaknya saat tengah menyusun draft laporan terkait dugaan perusakan. 

"Kami mewakili Paslon No urut 2 sangat menyayangkan peristiwa ini, yang mencerminkan kurangnya kedewasaan masyarakat dalam menghadapi Pilkada," katanya, Rabu 9 Oktober 2024.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Padahal, urainya, Pemerintah serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menginisiasi gerakan pemilu damai. Harapannya, Pilkada di Kota Batu, yang terdiri dari tiga kecamatan, dapat berlangsung secara tertib, santun, dan profesional.

“Seharusnya, hal seperti ini tidak perlu terjadi. Kami juga mengimbau kepada seluruh relawan dan simpatisan Mbatu SAE agar tidak meniru tindakan tersebut," jelasnya.

Tidak hanya, dikatakan Nur, tim relawan juga melaporkan adanya perusakan di beberapa titik lainnya. Ia juga melaporkan pengerusakan di Desa Tlekung dimana salah satu banner yang dirusak bahkan nyaris dibakar oleh oknum. Beruntungnya, banner tersebut berhasil diselamatkan oleh relawan setempat.

“Perusakan yang disengaja terhadap banner Nurochman-Heli di beberapa tempat, terutama di wilayah Junrejo hingga Tlekung, sangat tidak mencerminkan karakter masyarakat Batu yang seharusnya santun dan saling menghormati," jelasnya.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Terpisah, Yogi Eka Chalid, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu menyampaikan bahwa pihak terbuka lebih jika ada laporan pelanggaran. Termasuk pelanggaran perusak APK.

"Konsekuensinya Pelaku bisa kena hukum 2 tahun penjara kalau memang terbukti. Nanti juga akan diproses ke Polres hingga Kejaksaan," ucapnya.

Kemudian, Yogi menyarankan Partai Politik untuk memasang APK di tempat strategis, terang dan terpantau CCTV. Hal itu sebagai upaya pencegahan agar tidak dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ditegaskannya, jika ada perusakan, kemudian alat buktinya lengkap maka Bawaslu akan melakukan penindakan lebih lanjut di penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu.

"Sehingga kemudian ketika terbukti untuk diproses pidana pilkada, jadi kalau ada perusakan monggo dilaporkan," ulasnya. (*)

 

Baca Sebelumnya

Debat Kotak Kosong, KPU Surabaya Ungkap Tak Ada Sesi Tanya Jawab

Baca Selanjutnya

Tambah RTH, DLH Kota Malang Siapkan Satu Taman Baru

Tags:

Kota Batu Paslon No urut 2 Nurohman - Heli

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar