Api Cemburu Menyala, Celurit Mengayun dan Nyawa Melayang di Lumajang

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Rahmat Rifadin

2 Sep 2025 17:01

Thumbnail Api Cemburu Menyala, Celurit Mengayun dan Nyawa Melayang di Lumajang
Celurit inilah yang digunakan tersangka AA membunuh selingkuhan istrinya, 2 September 2025. (Foto: Abdul Fatah/Ketik)

KETIK, LUMAJANG – Karena dipicu api cemburu, AA warga desa Kedawung nekat menghabisi selingkuhan istrinya, di tengah perjalanan di desa Mojo Kecamatan Padang, Lumajang, Selasa 2 September 2025.

Menurut Kapolres Lumajang, pembunuhan ini terjadi karena cemburu. Korban yakni Ahmad Zakaria (24) warga Desa Kedawung pernah berselingkuh dengan istri AA sekitar 4 bulan yang lalu.

Masalah tersebut sebenarnya sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan selama 4 bulan sudah tidak ada masalah.

Namun korban mengunggah status di WhastApp yang bernada panas dan penghinaan kepada pelaku yang kemudian terbaca oleh pelaku.

Baca Juga:
Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

"Ada unggahan status WhastApp dari korban yang menyebabkan kembali marah. Status WA tersebut ditunjukkan oleh teman pelaku. Usai membaca status WA tersebut pelaku langsung pulang mengambil celurit dan berangkat mencari keberadaan korban," kata Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandi Siregar.

Korban yang dilanda cemburu berat langsung mencari korban yang katanya ada di Desa Bodang Kecamatan Padang. Setelah dicari, ternyata korban sedang dalam perjalan di desa Mojo sekitar pukul 00.15.

"Saat itu pelaku menghadang korban. Dan langsung membacok beberapa kali di bagian kepala dan leher. Lukanya cukup banyak sehingga korban langsung meninggal dunia," kata Kapolres Lumajang kemudian.

Kapolres Lumajang menjelaskan sekitar pukul 01.30, jajaran Polsek Padang Lumajang berhasil mengamankan pelaku di Desa Kedawung Kecamatan Padang.

Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Kini pelaku diamankan di Polres Lumajang untuk mempertanggungawabkan perbuatannya dan menjalani penyidikan. (*)

Baca Sebelumnya

Ketahuan Angkut 9.000 Liter Solar Ilegal, Dua Sopir Dituntut 1 Tahun 3 Bulan

Baca Selanjutnya

DPRD Surabaya Pastikan Perbaikan Fasilitas Umum Rusak Akibat Demo Berjalan Bertahap

Tags:

Cemburu berujung maut Polres Lumajang berita lumajang hari ini

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

13 April 2026 18:04

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

11 April 2026 20:15

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar