Apes, Curanmor di 22 TKP Kabupaten Malang Ditangkap Polisi saat Beraksi

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

3 Okt 2024 14:08

Thumbnail Apes, Curanmor di 22 TKP Kabupaten Malang Ditangkap Polisi saat Beraksi
Petugas Polres Malang ketika mengamankan pelaku curanmor di 22 TKP Kabupaten Malang. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor berinisial AS (39) diringkus  Polres Malang. Tersangka curanmor yang telah mencuri di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut ditangkap saat beraksi.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa AS merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Pelaku ini memang buron dan menjadi target operasi

Pelaku diamankan tim Unit Reskrim Polsek Gondanglegi tak lama usai melakukan aksinya di garasi rumah seorang warga di Jalan Murcoyo, Gondanglegi Wetan, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

"Kami berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku curanmor yang beraksi di daerah Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi," ujar AKP Dadang dalam keterangannya di Polres Malang, Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca Juga:
Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Lebih lanjut, AKP Dadang menjelaskan, aksi pencurian terjadi ketika korban, RS (32), mendengar suara mencurigakan dari garasi rumahnya sekitar pukul 18.00 WIB. Saat memeriksa, korban mendapati pelaku AS sedang mendorong sepeda motor Honda Beat warna magenta miliknya. 

Karena ketakutan, korban spontan berteriak ‘maling’ hingga menarik perhatian warga dan petugas patroli yang sedang melintas. Polisi segera merespons kejadian tersebut dan bersama warga setempat melakukan pengejaran. 

Pelarian AS berakhir di depan Balai Desa Gondanglegi Wetan, di mana ia ditangkap oleh petugas dengan bantuan warga. 

“Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Gondanglegi bersama barang bukti, termasuk sepeda motor korban dan seperangkat kunci palsu T yang digunakan untuk merusak kunci motor,” jelas mantan Kasatlantas Polres Batu tersebut.

Baca Juga:
Pemdes Tirtomoyo di Kabupaten Buka Rekrutmen Perangkat Desa, Tersedia Dua Formasi Jabatan

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AS telah melakukan aksi serupa sebanyak 22 kali di berbagai wilayah Kabupaten Malang. Modus yang digunakan pelaku adalah merusak kunci sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T.

“Saat ini kami masih mendalami jaringan dan modus operandi yang digunakan pelaku. Kami juga sedang menyelidiki keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Malang,” kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan tiga strip balok di pundaknya tersebut.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, meskipun sudah dikunci dengan baik. "Jangan lengah, selalu waspada, dan pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman,” tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

Dukung Sektor Pariwisata DIY, PHRI dan GIPI Sepakat Legalisasi Miras Diperketat

Baca Selanjutnya

ICGAB 2024 FTP UB, Bahas Green Agro-Industry dan Bioeconomy Bersama Pembicara dari 5 Negara

Tags:

Curanmor Polisi Polres Malang Kabupaten Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

16 April 2026 11:30

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

16 April 2026 10:00

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H