KETIK, ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2027 mengalami defisit Rp13,86 miliar. Proyeksi itu muncul karena belanja daerah diperkirakan mencapai Rp800,05 miliar, sedangkan pendapatan hanya Rp786,19 miliar.

Pemerintah daerah menghitung selisih pendapatan dan belanja tersebut mencapai Rp13.859.423.324. Pemkab Aceh Singkil berencana menutup defisit melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon menyampaikan proyeksi tersebut dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil dengan agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, Jumat (28/8/2026).

Dalam rancangan KUA-PPAS, pemerintah menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp786.191.702.055. Target tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp83.776.443.515, pendapatan transfer Rp687.395.415.184, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp15.019.843.356.

Sementara itu, pemerintah memproyeksikan belanja daerah sebesar Rp800.051.125.379. Dengan struktur tersebut, pendapatan belum mampu membiayai seluruh kebutuhan belanja daerah.

Baca Juga:
Oyon Dorong Pengelolaan TWA Kepulauan Banyak Jaga Kelestarian Alam

“Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 13.859.423.324, yaitu berupa SiLPA. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0 atau nihil,” kata Oyon saat menyampaikan nota pengantar.

Pemkab Aceh Singkil mengarahkan penyusunan KUA-PPAS 2027 agar tetap sejalan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan kebijakan ekonomi pemerintah pusat.

“Arah pembangunan Aceh Singkil, pada 2027 akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur dan konektivitas untuk mendorong kemakmuran serta daya saing daerah,” ujarnya.

Pemerintah menetapkan tema pembangunan Aceh Singkil 2027, yakni “Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas Mewujudkan Makmur dan Berdaya Saing.”

Baca Juga:
PK Kuala Baru Dukung Safriadi Oyon Pimpin DPD II Golkar Aceh Singkil

Untuk mencapai sasaran tersebut, Pemkab Aceh Singkil menetapkan lima prioritas pembangunan. Pemerintah akan memperkuat ketenteraman dan ketertiban umum melalui pelaksanaan nilai-nilai syariat Islam.

Prioritas berikutnya mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, kesehatan, agama, pengarusutamaan gender, dan kepemudaan. Pemkab juga menargetkan penguatan tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi.

Di sektor ekonomi, pemerintah akan mengoptimalkan potensi lokal dan sumber daya alam untuk meningkatkan perekonomian sekaligus menekan kemiskinan. Kebijakan tersebut tetap diarahkan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan mitigasi bencana.

Pemkab juga menempatkan peningkatan kualitas infrastruktur sebagai prioritas untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar serta memperkuat konektivitas antarwilayah.

Sementara itu, tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 yang menjadi acuan nasional adalah “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.”

Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun menilai pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBK 2027. DPRK, kata dia, akan menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi untuk memastikan kebijakan anggaran sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Pembahasan KUA-PPAS merupakan proses strategis dalam penyusunan anggaran 2027,” kata Amaliun.

Setelah nota pengantar disampaikan, Badan Anggaran DPRK Aceh Singkil akan membahas rancangan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Hasil pembahasan akan dituangkan dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS 2027.

Dokumen tersebut selanjutnya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (RKA-SKPK) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI. (*)