KETIK, PASAMAN BARAT – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp73,09 miliar.

Defisit tersebut terjadi karena rencana belanja daerah lebih besar dibandingkan pendapatan.

Hal itu disampaikan Bupati Pasaman Barat Yulianto saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang Ketiga DPRD Pasaman Barat, Senin (24 Agustus 2026).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.337.692.309.100, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1.410.788.756.055.

Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp73.096.446.955.

Baca Juga:
Empat Terduga Pelaku Pemerkosaan di Pasaman Barat Dibekuk Polisi, Satu Ditangkap saat Melaut

Yulianto menjelaskan, defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp73,09 miliar.

"Rencana pembiayaan daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp73.096.446.955 yang merupakan SiLPA Tahun Anggaran 2025," kata Yulianto dalam pidatonya.

Menurut Yulianto, meskipun terdapat defisit, pemerintah daerah tetap optimistis dapat menjalankan program dan kegiatan yang tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

"Kita harus tetap optimis agar dapat menjalankan program dan kegiatan yang tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 ini dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasaman Barat," ujarnya.

Baca Juga:
Perempuan 21 Tahun di Pasaman Barat Ditemukan Linglung, Diduga Disekap dan Dicekoki Sabu ‎

Belanja Naik Rp273 Miliar

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, belanja daerah meningkat cukup signifikan dibandingkan APBD murni 2026.

Belanja daerah naik Rp273.137.582.028, dari sebelumnya Rp1.137.651.174.027 menjadi Rp1.410.788.756.055.

Sementara pendapatan daerah naik Rp200.041.135.073, dari Rp1.137.651.174.027 menjadi Rp1.337.692.309.100.

Dari sisi belanja, pemerintah daerah mengalokasikan Rp1.078.252.433.837,60 untuk belanja operasi.

Belanja modal direncanakan sebesar Rp173.780.784.190,40, naik sekitar Rp130,44 miliar dibandingkan APBD murni 2026.

Sementara belanja tidak terduga sebesar Rp1.038.637.344, dan belanja transfer sebesar Rp157.716.900.683.

Yulianto mengatakan kebijakan belanja diarahkan pada efisiensi belanja operasional dan pengendalian belanja wajib. Pemerintah daerah juga mendorong peningkatan belanja produktif, khususnya pada sektor infrastruktur.

"Selain itu juga melalui peningkatan belanja produktif yang difokuskan pada belanja infrastruktur," kata Yulianto.

Pendapatan Ditargetkan Rp1,337 Triliun

Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah menargetkan penerimaan sebesar Rp1,337 triliun.

Kebijakan yang ditempuh antara lain mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.

PAD sendiri ditargetkan mencapai Rp173.086.520.058, meningkat sekitar Rp2,53 miliar dibandingkan APBD murni 2026.

Yulianto berharap peningkatan pendapatan dan pengelolaan belanja tersebut dapat mendukung keberlanjutan program pembangunan daerah.

Ia juga menyebut pembangunan infrastruktur di Pasaman Barat masih mendapat dukungan pemerintah pusat melalui alokasi dana transfer.

"Kita sangat bersyukur bahwa pembangunan infrastruktur di daerah masih didukung oleh Pemerintah Pusat melalui alokasi dana transfer yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja serta mengurangi ketimpangan pembangunan antar daerah," katanya.

Rancangan Perubahan APBD 2026 tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Pasaman Barat sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.(*)