APBD Lumajang 2026 Alami Fiscal Stress, Pemerintah Prioritaskan Gaji Pegawai dan P3K

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Fisca Tanjung

14 Okt 2025 20:51

Thumbnail APBD Lumajang 2026 Alami Fiscal Stress, Pemerintah Prioritaskan Gaji Pegawai dan P3K
Bupati Lumajang serahkan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi (Foto : DPRD Lumajang)

KETIK, LUMAJANG – Dalam sidang Paripurna DPRD Lumajang, Bupati Lumajang, Ir. Hj. Indah Amperawati, mengakui bahwa APBD 2026 mengalami fiscal stress akibat menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Lumajang.

Dalam sidang paripurna tersebut, Bunda Indah—panggilan akrab Bupati Lumajang—menyebut bahwa dari segi jumlah, APBD Lumajang tahun 2026 mengalami stagnasi atau kemunduran selama 9 tahun, karena totalnya hampir sama, yakni sekitar Rp 1,9 triliun.

Akibat penurunan dana transfer tersebut, Bupati menyampaikan bahwa APBD Lumajang tahun 2026 dipastikan menghadapi tekanan keuangan akibat ketimpangan antara pendapatan dan rencana belanja daerah. Kondisi ini bahkan membuat pemerintah daerah kesulitan dalam memenuhi kewajiban finansialnya.

“Dari kacamata ekonomi dan keuangan, Pemerintah Daerah sedang mengalami Fiscal Stress yaitu terjadinya tekanan keuangan akibat ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja dimana pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban finansialnya. Kondisi fiscal stress menyebabkan Pemerintah Daerah berada pada kondisi yang belum sepenuhnya mampu mendanai pembangunan daerah secara keseluruhan,” kata Bunda Indah pada Sidang Paripurna yang berlangsung di DPRD Lumajang pada hari Senin 13 Oktober 2025 kemarin.

Baca Juga:
Agar Tak Tumpang Tindih, Bupati Lumajang Minta Penyusunan Raperda Dilakukan Hati-hati

Dalam menyikapi kondisi ini, Pemkab Lumajang memprioritaskan belanja wajib, seperti gaji pegawai dan gaji P3K. Bahkan untuk tahun 2026, sebagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan gaji P3K paruh waktu.

“Untuk dana DBHCHT yang diterima Kabupaten Lumajang sebesar Rp 25 Miliar, tidak ada yang dialokasikan untuk SKPD, karena akan digunakan untuk ADD sebesar Rp 12,5 Miliiar dan Gaji P3K Paruh Waktu dengan besar Rp 12,7 Miliar,” kata Bunda Indah.

Dijelaskan bahwa rencana belanja ini dibuat di tengah ketidakpastian mengenai besaran DBHCHT, karena hingga saat ini jumlah yang akan diterima Kabupaten Lumajang untuk tahun 2026 masih belum jelas.

“Untuk DBHCHT (sampai saat ini) masih belum ada penetapan dari pemerintah pusat, sehingga sementara menggunakan pagu tahun lalu dan akan dialokasikan sesuai peruntukannya,” jelas Bunda Indah kemudian.

Baca Juga:
Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Baca Sebelumnya

Jalan Alternatif Batu–Karangploso Ambles Dihantam Hujan Deras, Lalu Lintas Terganggu

Baca Selanjutnya

Gandeng Kampus dari Kroasia, FISIP Unwar Gelar Seminar Bahas Dampak Media Digital dan AI

Tags:

APBD Lumajang DPRD Lumajang Bunda Indah berita lumajang hari ini

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

13 April 2026 18:04

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

11 April 2026 20:15

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda