Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Jurnalis: Muhammad Dzikrullah Akbar
Editor: Fisca Tanjung

26 Feb 2026 01:00

Thumbnail Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat. (Foto: Tangkap Layar YouTube/Adi Hidayat Official)

KETIK, JAKARTA – Hal yang membatalkan puasa pada dasarnya terbagi dalam dua kategori utama. Pertama, segala sesuatu yang berkaitan dengan makan dan minum secara sengaja, termasuk hal-hal yang semakna dengannya, yakni sesuatu yang masuk ke dalam tubuh dan memberikan asupan energi melalui kerongkongan atau jalur tertentu lainnya.

Kedua, hal-hal yang berhubungan dengan syahwat, seperti hubungan suami istri secara langsung maupun perbuatan yang mengarah pada pemenuhan syahwat yang dilarang.

Dikutip dari kanal YouTube TABAYYUN COM, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, “Orang berpuasa itu mesti meninggalkan makannya, minumnya, dan syahwatnya demi Aku, maka yang demikian Aku akan berikan pahalanya.” (HR. Bukhari)

Dalam penjelasannya, Ustadz Adi Hidayat juga menegaskan bahwa jika seseorang mengalami mimpi basah di siang hari saat berpuasa tanpa unsur kesengajaan, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.

Baca Juga:
Khutbah Jumat Syawal di Masjid Al-Akbar! Gubes Unisma Prof Mas’ud Said: Istiqomah Pasca Ramadan Jadi Kunci Kemuliaan

“Apabila itu terjadi di luar kendali dan tidak pernah direncanakan, maka tidak membatalkan puasa. Silahkan bangun, mandi seperti mandi junub pada umumnya, lalu lanjutkan puasanya dan tunaikan salat. Insya Allah puasanya sah dan tetap mendapatkan pahala dari Allah SWT,” jelasnya.

Pada intinya, umat Islam dianjurkan untuk menjaga diri dari segala hal yang berkaitan dengan syahwat agar terhindar dari perbuatan maksiat selama berpuasa. Selain itu, selama tidak makan dan minum dengan sengaja, puasa tetap sah dan dapat dilanjutkan.

Adapun mimpi basah yang terjadi tanpa unsur kesengajaan tidak membatalkan puasa dan tidak menimbulkan dosa, karena terjadi di luar kendali manusia. Namun, orang yang mengalaminya tetap wajib segera bersuci dengan mandi junub sebelum melaksanakan ibadah selanjutnya.

Penjelasan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa esensi puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga diri dari hal-hal yang dapat mengurangi nilai ibadah.

Baca Juga:
Tips Hemat Lebaran: 11 Cara Mengatur Keuangan agar Tidak Boncos Setelah Idulfitri

Dengan memahami batasan-batasan tersebut, diharapkan umat Islam dapat menjalankan puasa dengan lebih hati-hati, penuh kesadaran, serta tetap berpegang pada tuntunan syariat yang telah diajarkan. (*)

Baca Sebelumnya

Tantangan Fiskal Kian Kompleks, Kemendagri Dorong Optimalisasi APBD Daerah

Baca Selanjutnya

DPP NasDem Tunjuk Fatmawati sebagai Wakil Ketua DPRD Jember

Tags:

Ustadz Adi Hidayat mimpi basah puasa ramadan #membatalkan puasa hukum islam Hukum puasa

Berita lainnya oleh Muhammad Dzikrullah Akbar

Puluhan Wartawan Antusias Ikuti Workshop Laws of The Game yang Digelar PSSI di Unesa

19 April 2026 15:07

Puluhan Wartawan Antusias Ikuti Workshop Laws of The Game yang Digelar PSSI di Unesa

Kebakaran di Pabrik Margomulyo Surabaya, Puluhan Armada hingga Robot Pemadam Dikerahkan

17 April 2026 14:32

Kebakaran di Pabrik Margomulyo Surabaya, Puluhan Armada hingga Robot Pemadam Dikerahkan

Puncak HPN 2026 PWI Jatim! Cak Munir Luncurkan Buku Biografi, 24 Tokoh Raih Penghargaan

17 April 2026 10:34

Puncak HPN 2026 PWI Jatim! Cak Munir Luncurkan Buku Biografi, 24 Tokoh Raih Penghargaan

Dramatis! Real Madrid Tersingkir Usai Kartu Merah Camavinga, Bayern Munchen Lolos ke Semifinal

16 April 2026 12:09

Dramatis! Real Madrid Tersingkir Usai Kartu Merah Camavinga, Bayern Munchen Lolos ke Semifinal

Mengenal Arek Suroboyo Muhammad Alif Alfarisi Ma’ruf, Baru Kelas 12 Sudah Punya Bisnis Minuman “Livv of Matcha”

16 April 2026 03:05

Mengenal Arek Suroboyo Muhammad Alif Alfarisi Ma’ruf, Baru Kelas 12 Sudah Punya Bisnis Minuman “Livv of Matcha”

Penemuan Jenazah di Rusun Gunung Sari Surabaya, Tim Call 112 Evakuasi dari Lantai 4

15 April 2026 13:48

Penemuan Jenazah di Rusun Gunung Sari Surabaya, Tim Call 112 Evakuasi dari Lantai 4

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda