KETIK, BATU – Dahan pohon beringin berdiameter sekitar 50 sentimeter patah akibat diterpa angin kencang di Jalan Suropati, tepatnya di sisi timur Taman Makam Pahlawan Untung Suropati, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 11.45 WIB.
Pohon tumbang tersebut menimpa kabel jaringan telekomunikasi dan dua atap warung, sehingga akses jalan sempat terganggu sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas gabungan.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, Suwoko, mengatakan dahan pohon yang patah memiliki tinggi sekitar 15 meter. Menurutnya, dahan tersebut roboh setelah tidak mampu menahan terpaan angin kencang yang melanda wilayah Kota Batu.
“Dahan pohon patah karena tidak mampu menahan terpaan angin kencang, kemudian tumbang dan menimpa kabel jaringan telekomunikasi serta dua unit atap warung yang berada di bawahnya. Material pohon juga menutup badan jalan sehingga mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi,” ujar Suwoko.
Meski menyebabkan kerusakan pada kabel jaringan telekomunikasi dan dua atap warung serta menghambat akses jalan, Suwoko memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Hasil Panen Sering Hilang, Petani Sumberbrantas Kota Batu Rutin Patroli MalamMenindaklanjuti kejadian itu, BPBD Kota Batu segera melakukan kaji cepat dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk mempercepat proses penanganan di lokasi.
“Personel gabungan dari BPBD Kota Batu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batu, Dinas PUPR Kota Batu, TNI, Agen Informasi Bencana Provinsi Jawa Timur, serta warga setempat melakukan pemotongan dan pembersihan material pohon tumbang guna membuka kembali akses jalan yang sempat terganggu,” katanya.
Setelah proses evakuasi selesai, akses jalan kembali dapat dilalui masyarakat. BPBD Kota Batu selanjutnya mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi, terutama saat beraktivitas di sekitar pohon-pohon besar yang rawan tumbang.
Selain itu, BPBD juga merekomendasikan agar dilakukan pemangkasan atau perempesan terhadap pohon maupun dahan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sebagai langkah mitigasi untuk mengurangi risiko kejadian serupa.(*)