Anggota Komisi II DPR RI Kaget dengan Perbedaan Pemberlakuan Tarif PBB

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

22 Agt 2025 15:18

Thumbnail Anggota Komisi II DPR RI Kaget dengan Perbedaan Pemberlakuan Tarif PBB
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin kaget saat mengetahui implementasi besaran tarif PBB berbeda di tiap daerah. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Malang. Dalam kunjungan tersebut, terkuak adanya perbedaan pemberlakuan tarif atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) antar daerah. 

Perbedaan tersebut terungkap setelah Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menyampaikan kondisi penetapan PBB di beberapa daerah. Pasalnya, tak semua daerah diminta untuk menerapkan skema single tarif. 

"Kami dari baru mendapatkan pemahaman ketika disampaikan oleh Pak Kepala Bapenda Kota Malang. Bahwa ada perlakuan berbeda antara daerah mana yang menerapkan single tarif, mana yang menerapkan multiple tarif," ujar Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, Jumat 22 Agustus 2025.

Menurutnya pemberlakuan single tarif membuat masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari rakyat miskin, petani, pedagang, hingga warga perkotaan, dipukul rata dalam menentukan besaran PBB yang barus dibayarkan. Konsekuensinya, kenaikan pajak yang mencapai ratusan persen pun tak terelakkan. 

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

"Dari pemahaman yang kami dapatkan tadi, kemungkinan yang terjadi di daerah-daerah besar juga karena ini. Tetapi ada daerah lain yang tidak menerapkan single tarif, melainkan multiple tarif. Artinya ada kategorisasi. Itu yang akan lebih mendekati keadilan sosial," katanya. 

Penentuan tarif PBB sendiri bermhla dari adanya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) Nomor 1 Tahun 2022. Mengatur tentang kelonggaran rasio dari 0,3 menjadi 0,5 persen. Kemudian diperjelas pada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur besaran tarif. Namun di dalamnya tidak menyebut kewajiban pemerintah daerah untuk menerapkan single maupun multiple tarif. 

"UU dan kalau tidak salah PP Nomor 35 ini dibahas bersama, tapi kan untuk implementasi di lapangan, kami baru dapat updatenya. Kami kunker untuk mendapatkan insight langsung kepada titik persoalannya. Tidak hanya satu arah dari Kemendagri, tetapi juga Pemda yang tedampak," katanya. 

Untuk mencari titik terang dalam persoalan tersebut, Komisi II DPR RI akan menggelar raker dengan Kemendagri, Gubernur, dan Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia. Menurutnya diperlukan penyelesaian persoalan tak hanya di tingkat kementerian saja, namun juga hingga ke pelaksana kebijakan. 

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

"Kebijakannya ini ada di Kemendagri. Makanya Kemendagri akan kami undang minggu depan untuk mempertanyakan bagaimana regulasinya. Agar kejadian seperti di Pati, Semarang, Bone, itu jangan sampai melebar ke mana-mana," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Kejari Tanjung Perak Sita Rp3,5 Miliar dari Komisaris PT DJA

Baca Selanjutnya

7 Ide Kostum Karnaval Unik, Cocok untuk Agustusan!

Tags:

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin Kota Malang PBB Single Tarif Multiple Tarif

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar