KETIK, JOMBANG – Anggota Komisi IV DPR RI, Sadarestuwati, mengingatkan kelompok tani penerima bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) agar tidak memperjualbelikan bantuan pemerintah.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan akan melakukan pengecekan langsung untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan demi meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Jombang.
Pernyataan itu disampaikan Sadarestuwati saat menyerahkan bantuan alsintan berupa combine harvester secara simbolis kepada kelompok tani Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben. Penyerahan dilakukan di Posko Pangan PDIP Jombang, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Rabu, 29 Juli 2026.
"Semoga bantuan alsintan ini bisa bermanfaat bagi kelompok tani dan benar-benar digunakan untuk meningkatkan hasil pertanian," kata Sadarestuwati.
Menurut dia, idealnya bantuan alsintan yang diberikan berukuran lebih kecil agar lebih sesuai dengan karakter lahan pertanian di Jombang.
Baca Juga:
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Sadarestuwati Ajak Yayasan Aisyiyah Patianrowo Nganjuk Dukung Pendidikan Anak"Sebenarnya saya ingin alsintan yang kecil saja, tidak besar-besar, supaya tidak merusak galengan sawah. Tetapi karena yang tersedia alsintan berukuran besar, ya kita terima saja," ujarnya.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pertanian dan Pangan itu menjelaskan, bantuan alsintan merupakan bentuk komitmen dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan petani.
Ia menyebut hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat merupakan simbiosis mutualisme. Kepercayaan masyarakat yang telah memilihnya sebagai anggota DPR RI harus dibalas dengan memperjuangkan berbagai program yang bermanfaat bagi daerah pemilihannya.
"Saya dipilih masyarakat Jombang untuk mewakili di DPR RI. Ada juga anggota DPRD Jombang dari Fraksi PDIP seperti Naim dan Ama Siswanto yang terus ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat," katanya.
Baca Juga:
DPRD Jombang Minta Kaji Ulang Pendirian Pabrik, Imbas Ratusan Hektare Sawah di Ploso Terendam BanjirSadarestuwati juga mengingatkan penerima bantuan agar menjaga dan merawat alsintan tersebut. Ia menegaskan tidak ingin menemukan bantuan yang dijual dalam waktu singkat setelah diserahkan.
"Saya minta bantuan ini jangan sampai dijual. Nanti suatu saat akan kita cek ke kelompok tani penerima, apakah barangnya masih ada atau sudah tidak ada," katanya.
Menurut dia, praktik penjualan bantuan masih kerap ditemukan di sejumlah daerah. Bahkan, terdapat bantuan ternak yang baru beberapa bulan diterima kemudian dilaporkan mati sehingga tidak lagi dapat dimanfaatkan.
"Sering kali bantuan belum genap setahun sudah dijual. Ada juga bantuan sapi yang belum dua bulan sudah dikabarkan mati. Saya yakin masyarakat di sini tidak seperti itu dan akan memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya," ujarnya.
Ia berharap keberadaan combine harvester tidak hanya meningkatkan efisiensi panen bagi kelompok tani penerima di Desa Jombatan, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara bergiliran oleh kelompok tani lain di Kecamatan Kesamben sehingga manfaatnya dirasakan lebih luas oleh petani di Kabupaten Jombang.