AMSI Sebut Perpres Publisher Rights untuk Kepentingan Publik, Influencer Tak Terdampak

Jurnalis: Muhammad Faizin
Editor: Mustopa

21 Feb 2024 06:58

Thumbnail AMSI Sebut Perpres Publisher Rights untuk Kepentingan Publik, Influencer Tak Terdampak
Ilustrasi influencer dan kreator konten. (Pixabay/Geralt)

KETIK, JAKARTA – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menilai Perpres Jurnalisme Berkualitas atau yang sering disebut Publisher Rights tidak hanya untuk melindungi ekosistem industri pers. Tetapi juga untuk kepentingan masyarakat luas dalam mendapatkan informasi yang berkualitas.

Sebelumnya, dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024, Presiden Jokowi mengumumkan disahkannya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Selasa (20/02/2024).

Menurut Sekjen AMSI, Maryadi, Perpres Publisher Rights ini tak sekadar untuk melindungi bisnis penerbit media. Jauh lebih penting, pada dasarnya regulasi ini untuk melayani kepentingan publik supaya ruang digital kita tidak dibanjiri informasi sampah.

Kekhawatiran dari masyarakat yang berprofesi sebagai pembuat konten dan influencer bahwa mereka akan terdampak, juga sudah terakomodasi dalam regulasi ini.

Baca Juga:
Undang Ketum Parpol dan Mantan Presiden-Wapres, Prabowo Kembali Jelaskan Posisi dan Alasan Indonesia Gabung BoP

“Para pembuat konten dan influencer juga tidak akan terpengaruh oleh regulasi ini karena obyeknya hanya perusahaan pers yang terverifikasi di Dewan Pers,” ujar Maryadi.

AMSI juga mengingatkan pentingnya Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas ini memberikan manfaat nyata untuk media lokal dan media segmentasi khusus, termasuk yang belum memenuhi persyaratan kerjasama dengan platform digital.

Manfaat itu bisa berupa dukungan untuk menaikkan kapasitas bisnis dan editorial media tersebut, seperti pelatihan, pendampingan, kesempatan berjejaring hingga penguatan model bisnis yang bisa membantu keberlangsungan mereka.

“Muara dari keseluruhan inisiatif tersebut adalah mewujudkan produk media berkualitas yang melayani kepentingan publik,” jelas pria yang juga menjadi Direktur Bisnis dan Digital KATADATA ini.

Baca Juga:
KTP2JB Surati Presiden dan DPR, Desak Penghapusan Klausul Platform Digital dalam Perjanjian RI–AS

Maryadi juga menyebut, Perpres Publishers Rights ini melengkapi upaya AMSI selama ini untuk menyehatkan ekosistem bisnis media di Indonesia.

"AMSI sudah punya web aggregator AMSINews untuk meningkatkan posisi tawar media-media lokal, merumuskan indikator keterpecayaan media, atau trustworthy news indicators, yang berisi 11 poin prinsip redaksi agar bisa dipercaya publik dan mendirikan agensi iklan, untuk membantu menyambung potensi pendapatan dari lembaga dan perusahaan di Jakarta, ke media-media di daerah," pungkas Maryadi. (*) 

Baca Sebelumnya

Pemkot Malang Gunakan Dana BTT untuk Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok

Baca Selanjutnya

Kawendra Lukistian, Sosok Caleg Muda yang Jadi Kuda Hitam Menuju Senayan dari Jember-Lumajang

Tags:

AMSI Perpres Publisher Rights Jurnalisme Berkualitas Influencer Pembuat Konten Kreator konten Content creator Dewan Pers Jokowi Ekosistem bisnis media Perusahaan platform digital Kepentingan publik

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

12 April 2026 11:40

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

12 April 2026 11:00

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

12 April 2026 09:40

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

12 April 2026 08:21

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

11 April 2026 07:30

Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

BRIN Ungkap Objek Langit di Lampung-Banten Bekas Roket China, Pakar: Pengawasan Sampah Antariksa Harus Diperkuat

10 April 2026 06:40

BRIN Ungkap Objek Langit di Lampung-Banten Bekas Roket China, Pakar: Pengawasan Sampah Antariksa Harus Diperkuat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar