KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) mengalokasikan anggaran sekitar Rp 10 miliar pada Tahun Anggaran 2026.
Dana yang bersumber dari APBD murni tersebut difokuskan untuk membiayai pengerjaan infrastruktur pengairan pada 58 titik lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sleman.
Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, menekan tingkat kehilangan air di perjalanan, serta memastikan ketersediaan pasokan air bagi puluhan ribu hektare lahan pertanian milik warga.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPKP Kabupaten Sleman, Haryadi Widodo mengungkapkan bahwa jaringan irigasi yang berfungsi secara prima merupakan urat nadi utama bagi sektor pertanian di Bumi Sembada.
Berdasarkan data pemetaan wilayah, Kabupaten Sleman memiliki bentangan infrastruktur pengairan yang melayani lahan pertanian seluas kurang lebih 21.832 hektare. Luas lahan tersebut terbagi atas 16.091 hektare daerah irigasi yang dikelola oleh pemerintah serta 5.741 hektare daerah irigasi skala kecil atau milik desa.
"Melalui program pembangunan, peningkatan, dan rehabilitasi jaringan irigasi ini, kami berupaya mempertahankan sekaligus meningkatkan layanan air agar kebutuhan pertanian warga tercukupi secara optimal," ujar Haryadi Selasa, 3 November 2026.
Merujuk pada catatan inventarisasi infrastruktur, total panjang keseluruhan jaringan irigasi teknis di Kabupaten Sleman mencapai 1.323.124 meter atau setara dengan 1.323,12 kilometer.
Baca Juga:
Transformasi Digital Berbuah Manis, Pengurusan PBG dan SLF di Sleman Mulus dan TransparanRinciannya terdiri dari saluran primer sepanjang 256.683 meter, saluran sekunder sepanjang 398.907 meter, serta saluran tersier sepanjang 667.533 meter. Khusus untuk saluran primer dan sekunder yang berada di bawah kewenangan langsung pemerintah kabupaten, panjang keseluruhannya mencapai 655.590 meter.
Haryadi memaparkan bahwa anggaran senilai Rp 10 miliar tersebut dibagi ke dalam dua bentuk penanganan utama. Sebanyak 19 titik dialokasikan untuk kegiatan peningkatan jaringan irigasi, sementara 29 titik lainnya difokuskan pada rehabilitasi jaringan irigasi yang mengalami kerusakan.
Seluruh lokasi pengerjaan tersebut telah melalui tahapan seleksi ketat yang didasarkan pada tingkat kerusakan fisik, aspirasi serta kebutuhan masyarakat, skala prioritas penanganan, serta penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.
Kualitas Konstruksi dan Manfaat Langsung bagi Petani
Pekerjaan fisik yang dikerjakan mencakup pembuatan saluran irigasi baru, perluasan kapasitas tampung alir, perbaikan konstruksi pasangan batu dan beton, pengerukan endapan lumpur atau sedimentasi. Serta perbaikan bangunan pengambilan dan pintu pembagi air.
Baca Juga:
Cakupan IKD Melonjak, Dukcapil Sleman Pastikan Keamanan Data Jadi PrioritasDari aspek teknis, DPUPKP Sleman menerapkan standar spesifikasi material yang ketat. Penerapan ini mencakup penggunaan beton bermutu tinggi, adukan mortar yang presisi, serta penyesuaian struktur pondasi dengan karakteristik tanah setempat agar saluran lebih tahan terhadap terjangan air deras, erosi, maupun cuaca ekstrem.
Kehadiran saluran irigasi yang lebih kokoh ini memberikan dampak langsung bagi kelompok tani pemakai air. Di Kabupaten Sleman sendiri, tercatat ada 24 Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) serta 224 Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang aktif. Dari jumlah tersebut, sebanyak 81 kelompok telah berhasil dibina hingga mencapai kategori mandiri.
"Dengan kondisi jaringan irigasi yang lebih baik, petani dapat mengurangi biaya operasional. Bisa menghemat pengeluaran bahan bakar untuk mesin pompa air. Maupun mempercepat proses pengairan sawah. Sehingga aktivitas usaha tani berjalan jauh lebih efisien," tambah Haryadi.
Untuk memastikan proses pembangunan fisik di lapangan tidak mengganggu siklus bercocok tanam, Bidang SDA bersama UPTD Pelayanan Sumber Daya Air (PSDA) aktif berkoordinasi dengan petugas lapangan, ulu-ulu, maupun para pengurus kelompok tani. Mereka menyusun jadwal pembagian air secara adil dan menerapkan sistem gilir air apabila volume debit sungai sedang mengalami penyusutan.
Pendekatan persuasif tersebut ditempuh supaya pelayanan pengairan tetap mengalir tanpa hambatan. Dengan demikian, para petani yang sedang berada pada fase awal musim tanam tidak dirugikan oleh adanya aktivitas pengerjaan fisik di saluran irigasi.
Berbagai rangkaian perbaikan infrastruktur pengairan ini diyakini mampu mendongkrak produktivitas hasil panen secara berkelanjutan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi tumpuan untuk mencapai target peningkatan Indeks Pertanaman, yakni dari dua kali panen menjadi tiga kali panen dalam setahun, khususnya pada kawasan-kawasan yang memiliki ketersediaan pasokan air melimpah.
Selain itu, aspek perawatan jangka panjang terus dijaga melalui pelibatan aktif masyarakat lewat Gerakan Irigasi Bersih yang rutin dilaksanakan dua kali setiap tahun anggaran. (*)