KETIK, MALANG – Sebuah rumah milik Anita Desi di Jalan Danau Semayang, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, ludes terbakar pada Kamis, 17 September 2026 siang. Peristiwa tersebut sempat menggemparkan warga sekitar yang langsung melaporkannya ke UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang.
Kepala UPT Damkar Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan, mengatakan bahwa kejadian itu dilaporkan oleh warga sekitar pada pukul 11.34 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, sebanyak 13 personel dan 3 unit mobil pemadam langsung diterjunkan ke lokasi.
"Kami tiba di lokasi sekitar pukul 11.47 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Kami berupaya melokalisir titik api utama agar tidak sampai merambat ke bangunan lainnya," jelasnya.
Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 12.18 WIB. Setelah api utama padam, petugas melakukan pendinginan pada titik-titik yang berpotensi memunculkan api baru.
Baca Juga:
Tolak Ajakan Intim, Mahasiswi di Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual Teman SendiriSebanyak 4.000 liter air digunakan dalam penanganan kebakaran ini. Proses pemadaman tersebut juga dibantu oleh para relawan.
"Tidak ada korban jiwa maupun luka. Luas area yang terbakar sekitar 76 meter persegi dengan kerugian materi ditaksir mencapai Rp50 juta," terangnya.
Berdasarkan hasil asesmen dan penyelidikan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Hubungan arus pendek tersebut memicu percikan api yang kemudian menyambar material mudah terbakar.
"Usai pemadaman, kami berikan edukasi kepada warga untuk selalu mengecek kondisi instalasi listrik rumah. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang dan bisa dicegah sedini mungkin," pungkasnya. (*)