KETIK, CILACAP – Puluhan pedagang di titik nol kilometer Cilacap yang tergabung dalam Paguyuban Aliansi Pedagang Titik Nol Km Kabupaten Cilacap menggelar aksi damai ke Kantor DPRD Kabupaten Cilacap. Mereka meminta kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap agar diberi lokasi dagang yang nyaman, aman dan dekat dari area titik nol km, Kamis, 6 Agustus 2026.
Kedatangan puluhan pedagang di titik nol diterima oleh anggota Komisi B DPRD Cilacap Anggit Adi Juwita, Rokhim dan Feriyanto serta di hadiri oleh Kepala DPKUKM Kabupaten Cilacap beserta jajarannya untuk melakukan komunikasi dan mendengar keinginan serta keluhan dari para pedagang.
Humas Paguyuban Aliansi Pedagang Titik Nol Km Cilacap, Erwin Andri Permana menyampaikan bahwa para pedagang titik nol belum merasa nyaman berdagang di area tersebut karena belum ada lokasi resmi yang difokuskan untuk berdagang.
Sementara sesuai dengan aturan, pedagang dilarang berdagang di trotoar dan di lapangan. Hanya boleh ditepi-tepi jalan saja yang tidak menganggu orang berjalan dan berkendara.
Sementara pedagang sendiri ingin berdagang secara nyaman, aman dan tidak ada kekacauan antar pedagang lainnya.
Baca Juga:
Isu Demo Besar Berujung Chaos Hoaks, Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno: Jangan Mudah Terprovokasi"Kami berdagang inginnya tertib, tertata rapi di area dekat lokasi titik nol, aman, tidak ada kekeliruan dengan pedagang lain, penginnya guyup rukun, ujar Erwin.
Demikian juga terkait dengan kenyamanan, Erwin mengungkapkan, mereka ingin mendapat perlindungan hukum untuk keamanan para pedagang.
Usai melakukan audensi, Erwin mengaku pihaknya diterima dengan baik oleh Anggota DPRD Cilacap dan Pemkab Cilacap, serta akan ditindaklanjuti.
Adapun keluhan pedagang titik nol atas tindakan oknum yang mengatasnamakan dari Satpol PP Cilacap, Erwin menjelaskan bahwa oknum tersebut melakukan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan instansi tersebut.
Baca Juga:
PMI Cilacap Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Karangkemiri dan SMP Negeri 3 Gandrungmangu"Jadi oknum tersebut melakukan penarikan uang dan meminta iuran uang kepada pedagang, apa benar hal tersebut ada di aturan instansi tersebut," ungkap Erwin.
Demikian juga tindakan oknum Satpol PP yang melakukan tindakan pembongkaran lapak meski pedagang sudah mengikuti aturan yang ditetapkan.
Pedagang menginginkan Pemerintah Kabupaten Cilacap memberikan alokasi khusus untuk berdagang terutama di area dekat lokasi titik nol km.
"Kami meminta lokasi yang dibolehkan untuk berdagang dekat dengan area titik nol atas pertimbangan bahwa berdagang dekat titik nol mempunyai banyak kesempatan dagangannya jadi lebih laku dan banyak yang membeli," pungkas Erwin.
Atas aksi audiensi yang dilakukan, pedagang mengaku sudah merasa puas. Meraka meminta pemerintah segera memberikan solusi sesuai dengan yang diinginkan oleh para pedagang di titik nol kilometer. (*)