Aksi Anarkis Geng Motor Rusak Fasilitas Umum di Palembang, 42 Pelaku Diamankan

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Aziz Mahrizal

31 Agt 2025 14:50

Thumbnail Aksi Anarkis Geng Motor Rusak Fasilitas Umum di Palembang, 42 Pelaku Diamankan
Pos polisi di Palembang rusak dan terbakar pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025. (Foto: Dokumen Ketik)

KETIK, PALEMBANG – Aksi anarkis yang merusak sejumlah fasilitas umum di Kota Palembang pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, akhirnya berhasil diredam oleh aparat kepolisian. Puluhan massa yang diduga terlibat telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan data kepolisian, massa berjumlah sekitar 200 orang, yang sebagian besar berasal dari kelompok balap liar dan geng motor. Mereka dengan sengaja mendatangi kawasan gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan melakukan aksi perusakan serta pembakaran fasilitas umum.

Kerusuhan dimulai sekitar pukul 02.35 WIB saat massa mulai berkumpul di Simpang Lima DPRD Sumsel. Aksi anarkis pun memanas dengan kronologi sebagai berikut:

Pukul 03.00 WIB: Massa bergerak menuju Gedung DPRD Sumsel dan memulai perusakan fasilitas.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Pukul 03.08 WIB: Aksi pembakaran terjadi di depan Gedung DPRD Sumsel.

Pukul 03.12 WIB: Aparat gabungan dari Polda Sumsel dan Kodam II/Sriwijaya berusaha memukul mundur massa ke Simpang Lima DPRD. Namun, massa kembali melakukan perlawanan dengan membakar sebuah pos polisi.

Pukul 03.18 - 03.30 WIB: Aksi perusakan berlanjut. Massa merusak sejumlah CCTV dan pintu pagar, bahkan berhasil memasuki halaman Gedung DPRD Sumsel.

Pukul 03.33 WIB: Massa meninggalkan lokasi DPRD dan bergerak ke arah RS Charitas serta Mapolda Sumsel.

Baca Juga:
Lansia Pacitan Ditemukan Tewas di Rumah Sendiri, Awalnya Warga Endus Bau Menyengat

Pukul 03.42 WIB: Sebuah pos polisi di bawah flyover depan Mapolda Sumsel dibakar. Massa juga melempari batu ke arah Mapolda, melukai seorang personel di bagian pelipis.

Pukul 04.00 WIB: Massa kembali merusak Pos Polisi di Simpang Patal.

Pukul 04.20 WIB: Aksi meluas ke Kantor Ditlantas Polda Sumsel. Satu pos jaga dan satu mobil dinas hangus dibakar.

Pukul 04.45 WIB: Pos Lantas di kawasan Kelambi Daro, Simpang Rumah Susun, juga turut dirusak.

Upaya pengamanan dilakukan secara bertahap. Delapan orang berhasil diamankan pada pukul 04.17 WIB dan dibawa ke Piket Ditkrimum Polda Sumsel. Tak lama kemudian, 34 orang lainnya menyusul diamankan pada pukul 04.47 WIB.

Total hingga pukul 04.50 WIB, sebanyak 42 remaja telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Akibat aksi brutal ini, sejumlah fasilitas vital seperti Gedung DPRD Sumsel, beberapa pos polisi, hingga kendaraan dinas rusak parah. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penjagaan ketat di sejumlah titik untuk mengantisipasi kericuhan susulan. (*)

Baca Sebelumnya

Simbol Perlawanan dan Harapan Rakyat, Ini Makna dan Lirik Lagu Buruh Tani

Baca Selanjutnya

Marak Aksi Massa, LPA Jatim Desak Pemkot Surabaya Terapkan Belajar dari Rumah

Tags:

palembang Polisi DPRD Provinsi Sumatera Selatan DPRD Sumsel DPRD DPR

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

14 April 2026 21:53

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

14 April 2026 20:33

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

14 April 2026 15:04

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

14 April 2026 11:38

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar