KETIK, JAKARTA – Jagat maya dihebohkan dengan pertemuan advokat kondang Hotman Paris Hutapea, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Selasa, 28 Juli 2026.

Pertemuan tersebut menjadi perhatian publik lantaran berlangsung di tengah polemik laporan dugaan penghinaan terhadap wartawan yang menyeret nama Hotman.

Momen pertemuan itu diketahui melalui unggahan akun Instagram Sufmi Dasco Ahmad, @sufmi_dasco.

Dalam unggahannya, Dasco hanya menuliskan pesan singkat mengenai silaturahmi bersama kedua tokoh tersebut.

"Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI dan Hotman Paris hari ini," tulis Dasco.

Baca Juga:
Wartawan Blitar Raya Teken Petisi, Desak Presiden Prabowo Klarifikasi Ucapan “Londo Ireng”

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai pertemuan tersebut. Namun memunculkan beragam komentar dari warganet.

Per Selasa, 28 Juli 2026, pukul 13.37 WIB sebanyak 7.892 like dan 422 komentar dari warganet.

Salah satu akun @tay*** menyebutkan, ini merupakan momentum damai yang membuat Indonesia adem. Oleh karena itu, ia berharap agar Hotman Paris Hutapea tidak lagi menangani kasus korupsi.

"Damai Indonesia. Damai lihatnya. Pokoknya bang (Hotman) jangan lagi jadi advokat koruptor," harapnya.

Baca Juga:
PWI Pusat Umumkan Susunan Pengurus PAW 2025-2030, Ini Daftar Lengkapnya

Tidak hanya itu, @al*** juga menyampaikan pesan di kolom komentar Dasco bahwa, meminta agar Hotman jangan sesekali membawa-bawa nama Presiden dalam setiap perkara.

"Bang Dasco, kasih tau itu si Hotman jangan rusak nama pak Prabowo, dikit-dikit bawa nama pak Prabowo. Bikin jelek nama pak Prabowo aja," katanya. 

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi mengenai pertemuan tersebut.

Sebagai informasi, Hotman Paris sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh PWI terkait dugaan penghinaan terhadap wartawan.

Selain PWI, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya.

Polemik ini bermula dari pernyataan Hotman saat konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat 17 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, Hotman melontarkan kalimat yang dinilai sejumlah pihak bernada merendahkan terhadap seorang wartawan.

Hotman kemudian menjelaskan bahwa pernyataan tersebut ditujukan kepada individu tertentu, bukan kepada profesi maupun organisasi wartawan.

"Itu kan dari orang ke orang. Itu ke oknum, bukan ke organisasi. Jadi itu delik aduan, bukan delik pers," ujar Hotman.

Tetapi Hotman langsung menyampaikan permohonan maaf secara terbuka yang diunggah di akun media sosial nya.

Meski membantah tudingan penghinaan terhadap wartawan secara umum, Hotman menyatakan kesiapannya apabila dipanggil kepolisian untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut. (*)