KETIK, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyoroti keberadaan delapan peraturan daerah (Perda) di tingkat kabupaten yang menurutnya masih memberikan ruang untuk pembakaran lahan hingga dua hektare.
Prabowo menilai ketentuan tersebut dapat menjadi celah yang menyulitkan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin diskusi bersama sejumlah akademisi dari berbagai lembaga riset dan perguruan tinggi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Pertemuan tersebut membahas penanganan lahan gambut yang berpotensi terbakar dari tahun ke tahun serta penguatan pencegahan karhutla.
“Masih ada delapan Perda di kabupaten. Bayangkan yang mau pakai loop hole bahwa boleh bakar 2 hektare which is menurut saya complete nonsense bahwa satu orang boleh bakar 2 hektare. Kalau dia bakar 2 hektare bagaimana dihentikan itu kebakaran,” ujar Prabowo dalam pengantarnya pada video yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 25 September 2026.
Baca Juga:
Sekolah Bisa Beri Nilai 1-5 Bintang untuk Layanan MBG, BGN Siapkan Aplikasi RatingPrabowo mengatakan pembenahan regulasi menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan pemerintah untuk memperkuat pencegahan karhutla.
Selain itu, pemerintah akan terus melakukan penyelidikan terhadap korporasi yang melakukan pembakaran secara sengaja.
“Jadi saudara-saudara, kita akan selidiki terus korporasi-korporasi yang melakukan pembakaran sengaja. Yang pertama kita harus koreksi regulasi. Itu nanti kita harus tegas,” tutur Prabowo.
Menurut Prabowo, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi.
Baca Juga:
Mendikdasmen: Ekonomi Syariah Harus Jadi Penggerak Kesejahteraan, Bukan Sekadar Simpan PinjamPemerintah perlu memperkuat langkah antisipasi, termasuk melalui mitigasi fisik dan kesiapan petugas di lapangan.
Ia menyebut keberadaan petugas di lapangan tetap menjadi unsur penting dalam penanganan kebakaran.
Hal tersebut berdasarkan laporan yang diterimanya mengenai efektivitas berbagai sarana yang digunakan untuk menangani karhutla.
“Jadi ternyata tadi saya dapat laporan kemarin dengan segala macam helikopter tetap yang paling efektif adalah petugas di darat,” tutur Prabowo.
Presiden juga meminta agar sarana pendukung untuk penanganan kebakaran disiapkan sebelum kebakaran terjadi. Sarana tersebut antara lain embung dan pompa, selain kesiapan pemadam kebakaran.
“Jadi bagaimana saya minta masukan dari saudara-saudara what we have to do ya soal mitigasi fisik kita lakukan ya. Pemadam kebakaran harus siap, jauh sebelum kebakaran bikin embung-embung, belum ada kebakaran bikin pompa-pompa-pompa siapkan semua itu,” tegasnya.
Dalam penanganan di tingkat masyarakat, Prabowo menyampaikan pemerintah akan memperkuat edukasi dengan mengerahkan personel TNI dan kemungkinan Polri ke daerah-daerah.
“Jadi saya sudah tugaskan TNI nanti mungkin Polri saya turunkan seribu perwira mayor, letkol, kolonel seribu saya turunkan ke kabupaten-kabupaten itu untuk memberi edukasi,” kata Prabowo.
Ia mengatakan edukasi tersebut perlu disertai solusi agar masyarakat tetap dapat mengelola lahan tanpa melakukan pembakaran.
Pemerintah, kata Prabowo, juga akan menyiapkan dukungan berupa lahan maupun sarana pendukung sesuai kebutuhan.
“Solusinya sudah saya berikan. Kalau Anda butuh lahan, lapor, kita buatkan lahan untuk kalian. Kita siapkan pompa untuk kalian,” tutur Presiden.
Prabowo juga menegaskan korporasi memiliki kewajiban yang telah ditetapkan dalam regulasi untuk mencegah dan menangani kebakaran di wilayah operasionalnya.
Kewajiban tersebut antara lain penyediaan menara, embung, serta tim pemadam kebakaran dari karyawan perusahaan.
“Setiap 5 hektare harus ada menara, setiap sekian hektare harus ada embung, setiap sekian– sudah ada regulasi, dan Anda harus punya tim pemadam kebakaran dari karyawan anda. Ada perusahaan yang patuh ada perusahaan yang tidak. Ini harus kita tertibkan,” ujar Prabowo.
Selain penertiban regulasi dan korporasi, Prabowo menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam menangani kebakaran di kawasan gambut.
Menurutnya, karakteristik lahan gambut perlu dipahami secara lebih mendalam agar langkah pencegahan yang diterapkan sesuai dengan kondisi ekosistem tersebut.
“Tapi dengan gambut kalau bisa ada jawaban ilmiah, a scientific solution,” tutur Prabowo.
Dalam diskusi tersebut, Presiden juga menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Badan tersebut, menurut Prabowo, diharapkan berada langsung di bawah Presiden untuk memperkuat pengelolaan gambut dan mangrove.
“Kita sepakat dulu kita butuh badan ini, harus ada ya, Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove (Nasional), BPGMN. Dia tidak di bawah kementerian, dia langsung di bawah Presiden. Saya setuju,” tandasnya.(*)