8 Tugu Perguruan Silat di Madiun Dibongkar, Sebagian Bakal Alih Fungsi Jadi Tugu Selamat Datang

Jurnalis: Dimas Cheppy Rusadhi
Editor: Eko Suprayitno

27 Sep 2023 10:15

Thumbnail 8 Tugu Perguruan Silat di Madiun Dibongkar, Sebagian Bakal Alih Fungsi Jadi Tugu Selamat Datang
Ilustrasi tugu perguruan silat. Delapan tugu perguruan silat di Madiun berhasil di bongkar . (Foto: Humas Polda Jatim)

KETIK, MADIUN – Tugu perguruan silat di sejumlah wilayah kabupaten Madiun kembali dibongkar. Pembongkaran tugu peruruan silat ini disaksikan forum komunikasi dan pimpinan daerah (Forkopimda).

 Tak hanya dibongkar, sejumlah tugu juga dilakukan alih fungsi. Baik tugu yang dibongkar maupun yang dialigfungsikan seluruhnya berdiri diatas tanah negara.

Pembongkaran tugu  dan alih fungsi  tugu perguruan silat ini dinilai  menjadi salah satu pemicu perselisihan antar perguruan silat di wilayah Madiun.

Setidaknya ada delapan tugu perguruan silat yang dilakukan pembongkaran, mulai di kawasan Saradan hingga Nglames, Kecamatan/Kabupaten Madiun.

Baca Juga:
Telan Dana Ratusan Miliar, Kadinsos Ingatkan Kontraktor soal Kualitas Proyek Sekolah Rakyat di Pacitan

Sedangkan beberapa tugu dialih fungsikan. Dari kesluruhan tugu yang dilakukan pembongkaran dan pengalihan fungsi ini.

Pembongkaran tugu perguruan silat ini disaksikan oleh forkopimcam dan Forkopimda diantaranya komandan kodim 0803, Kapolres Madiun, Kasatpol PP  Madiun, Bakesbangpol, Dinas PUPR Jatim dan sejumlah pejabat lainya hingga pembongkaran ini berjalan dengan  aman dan kondusif.

Meski  aman dan kondusif ada satu tugu  perguruan silat di Dusun Ledokan, Sugih Waras Saradan yang mendapat penolakan warga. Penolakan itu terjadi karena warga menilai jika tugu yang kokoh berdiri ini berada di tanah warga bukan di tanah milik negara.

Petugas dari Kementerian PUPR akhirnya menengahi dengan melakukan pengukuran  ulang antara batas tanah pribadi dan tanah milik negara. Hasilnya tugu tersebut berdiri di lahan milik negara sesuai hasil pengukuran yang terjadi..

Baca Juga:
Cak Hadi Kawal Penanganan Banjir Tiron Kediri, Minta Kementerian PUPR Normalisasi Sungai

 “Saya disini untuk melakukan pengukuran atas klaim dari warga terkait kepastian lokasi berdirinya tugu, yang diklaim berada di atas tanah milik pribadi,”  kata Sriyono, petugas dari kementrian PUPR perwakilan  pelaksanaan jalan nasional Jawa – Bali.

Dalam pengukuran tersebut, diketahui bahu jalan masih memiliki luas 7 meter ditandai dengan adanya patok milik Negara, sementara kebedaraan tugu masih berjarak 4 meter masuk berada di wilayah bahu jalan, sehingga keberadaan tugu tersebut masih berdiri diatas tanah milik Negara.

“Setelah dilakukan pengukuran, keberadaan tugu tersebut berdiri di jarak 4 meter dan masuk ke tanah milik Negara, yang ditandai oleh adanya patok ukuran bahu jalan milik Negara selebar 7 meter,” tambah Sriyono.

Perguruan silat pemilik tugu terebut akhirnya menerima fakta tersebut dan legowo dilakukan pembongkaran  karena berdiri diatas tanah milik Negara. Sementara itu untuk alihfungsi beberapa tugu akan difungsikan sebagai tugu selamat datang, dan tugu kesenian. (*)

Baca Sebelumnya

Unusa Wisuda 1.071 Mahasiswa, Hadirkan Rohaniawan 4 Agama

Baca Selanjutnya

Pengunjung Mulai Sepi, Pasar Tanjung Bakal Direvitalisasi

Tags:

Tugu Perguruan silat dibongkar Madiun Hari Ini Madiun Terkini Sugih waras saradan Tanah Negara Nglames Madiun Kementerian PUPR

Berita lainnya oleh Dimas Cheppy Rusadhi

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

24 November 2023 02:20

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

19 November 2023 14:37

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

18 November 2023 12:00

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

16 November 2023 14:10

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

14 November 2023 14:05

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

14 November 2023 05:05

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar