66 Pelaku Ditangkap Selama 42 Hari, Kapolres Labuhanbatu Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Narkoba

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: Mustopa

5 Mei 2025 14:22

Thumbnail 66 Pelaku Ditangkap Selama 42 Hari, Kapolres Labuhanbatu Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Narkoba
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala didampingi pejabat utama saat pers release di Rantauprapat. (Foto: Joko/Ketik.co.id)

KETIK, LABUHAN BATU – Jajaran personel Polres Labuhanbatu menangkap 66 pelaku tindak pidana terkait narkoba terhitung selama 42 hari.

Dari seluruh pelaku, disita barang bukti sabu-sabu seberat 954,83 gram, ganja kering seberat 20,98 gram serta pil ekstasi sebanyak 156 butir.

Demikian dipaparkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala didampingi pejabat utama lainnya dalam pers release di Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu, jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Senin, 5 Mei 2025.

Disampaikannya, capaian hasil kinerja personel dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika yang dilaksanakan sejak tanggal 24 Maret hingga 4 Mei 2025 itu terbilang sangat signifikan.

Baca Juga:
Terciduk Simpan Ganja dalam Celana, Dua Pria Asal Aceh Selatan Ditangkap di Abdya

Dalam kurun waktu operasi tersebut, petugas mengungkap 62 perkara tindak pidana narkotika dengan pelaku 64 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

"Diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, yang meliputi Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara," papar Meliala.

Ditegaskannya, bahwa jumlah itu bukan hanya angka statistik, tetapi mencerminkan besarnya ancaman yang berhasil dicegah dari penyebaran ke masyarakat, khususnya generasi muda.

"Ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi di lapangan. Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan adalah nyawa yang diselamatkan dari bahaya ketergantungan dan kerusakan masa depan," ujarnya lagi.

Baca Juga:
Lagi, Satnarkoba Labuhanbatu Tangkap 2 Pembawa 30 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi

Tidak hanya fokus pada aspek penindakan, Polres Labuhanbatu juga aktif melakukan pendekatan preventif melalui edukasi, sosialisasi ke sekolah-sekolah serta penyuluhan bahaya narkoba di tengah masyarakat. 

Hal tersebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dari hulu hingga hilir.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi narkotika dengan cara berani melaporkan aktivitas mencurigakan serta menjaga lingkungan sekitar dari pengaruh negatif narkoba. 

Polres Labuhanbatu menyediakan berbagai kanal pengaduan dan akan memberikan perlindungan bagi setiap pelapor yang bekerja sama dalam proses penegakan hukum.

"Kami berkomitmen untuk terus hadir dan melindungi masyarakat. Perang terhadap narkoba adalah perjuangan bersama. Tanpa dukungan masyarakat, mustahil pemberantasan ini berhasil secara menyeluruh," tegasnya.

Melalui keberhasilan ini, Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.(*)

Baca Sebelumnya

Calon Haji yang Meninggal di Embarkasi Surabaya Dapat Asuransi

Baca Selanjutnya

Uji Coba Pra Porprov Jatim 2025, Trenggalek Tumbang 1-2 Atas Kota Blitar

Tags:

Pers release Paparan Polres Labuhanbatu Narkoba dan narkotika Sabu-sabu ganja Pelaku ditangkap AKBP Choky Sentosa Meliala Jalan MH Thamrin

Berita lainnya oleh Joko Gunawan

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

15 April 2026 01:13

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

13 April 2026 22:16

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

13 April 2026 15:19

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

9 April 2026 19:31

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

8 April 2026 19:16

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

2 April 2026 22:17

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar