KETIK, PEKALONGAN – Polres Pekalongan bersama TNI dan elemen masyarakat menggelar patroli skala besar pada Minggu, 31 Agustus 2025 di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sekitar 65 remaja yang terindikasi terpengaruh ajakan demonstrasi melalui media sosial.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, menjelaskan bahwa mayoritas remaja yang diamankan merupakan pelajar SMP serta SMA/SMK. Mereka diduga ikut terprovokasi informasi di media sosial untuk mengikuti aksi di sekitar Kajen, Kabupaten Pekalongan.
“Dari hasil patroli, kami mengamankan kurang lebih 65 orang. Rata-rata mereka adalah pelajar SMP dan SMA/SMK yang terpengaruh ajakan melalui media sosial,” ungkap AKBP Rachmad.
Baca Juga:
Catat Tanggalnya! Turnamen Esports Kapolres Tegal Seri 2026 Digelar Bergilir di 18 PolsekLebih lanjut, pihak kepolisian bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menyiapkan langkah penanganan. Para remaja tersebut tidak hanya diamankan, namun juga diberi edukasi agar lebih bijak dalam menyikapi informasi.
“Nantinya orang tua dan kepala sekolah dari para pelajar ini akan dipanggil untuk membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, kami juga memberikan pendampingan dan edukasi,” jelasnya.
AKBP Rachmad juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Menurutnya, sinergi TNI, Polri, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen sangat penting dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Baca Juga:
Modus Iming-iming Jadi Pembina Pramuka, Oknum Guru di Kesesi Pekalongan Cabuli 5 Siswa“Kami bersama TNI, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen yang ada terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Kami berharap masyarakat mendukung langkah ini dan tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa,” pungkas Kapolres Pekalongan.(*)