KETIK, MALANG – Perbaikan 50 rumah tak layak huni (RTLH) di Kota Malang terus berproses dan ditargetkan dapat rampung hingga akhir 2026. Saat ini progres perbaikan telah mencapai 70 persen.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) DPUPRPKP Kota Malang, Lukman Hidayat menjelaskan program tersebut bersumber dari APBD Kota Malang tahun 2026. Dari 50 RTLH, baru 2 unit yang progresnya telah menyentuh angka 90 persen.
"Ada dua unit rumah yang progresnya sudah sekitar 90 persen. Kalau realisasi yang benar-benar 100 persen itu belum ada. Kebanyakan itu di atas 50 persen masih progres fisiknya,” ujar Lukman, Kamis 15 Oktober 2026.
Dari total perbaikan 50 RTLH, tersebar di 5 kecamatan, yakni 18 dari Kecamatan Kedungkandang, 11 dari Kecamatan Sukun, 9 di Kecamatan Blimbing, 5 Kecamatan Klojen, dan 4 di Kecamatan Lowokwaru.
“Dipastikan keseluruhan penyelesaian pekerjaan program RTLH sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Kita pastikan sebelum akhir tahun 50 unit RTLH selesai,” jelasnya.
Baca Juga:
Peduli Transportasi Publik, Komunitas Transport for Malang Pasang Bangku dan Rambu Baru di Halte Trans JatimKenaikan harga sejumlah material bangunan turut mempengaruhi proses perbaikan RTLH, termasuk sulitnya mencari tenaga pekerja tukang. Penerima manfaat dapat memilih tukang sendiri untuk perbaikan rumah sehingga terdapat perbedaan terhadap jadwal pengerjaan di setiap rumah.
Perbaikan tersebut khususnya menyasar keselamatan struktur bangunan, fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), hingga ventilasi udara. Salah satu yang menjadi perhatian ialah mayoritas penerima manfaat belum memiliki struktur bangunan yang memenuhi syarat.
"Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan Rp20 juta, kami hanya memfasilitasi, memberikan pendampingan, dan mengawasi pelaksanaan perbaikan agar tetap sesuai dengan standar rumah layak huni. Tujuannya kan mewujudkan rumah layak huni. Jadi kita sesuaikan itu dulu,” ungkapnya.