45.006 Peserta BPJS PBI Surabaya Dinonaktifkan, Ini Cara dan Syarat Aktifkan Kembali

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Aziz Mahrizal

9 Feb 2026 19:55

Thumbnail 45.006 Peserta BPJS PBI Surabaya Dinonaktifkan, Ini Cara dan Syarat Aktifkan Kembali
Petugas BPJS Kesehatan Cabang Surabaya sedang melayani warga. (Foto: Fitra/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Surabaya mengumumkan sebanyak 45.006 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Pahlawan telah dinonaktifkan.

Data tersebut dipaparkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras. Ia menjelaskan bahwa warga yang terdampak penonaktifan ini akan langsung dialihkan ke skema Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Namun, apabila warga hendak mengaktifkan kembali BPJS PBI, Aras menyampaikan bisa langsung mengurus status peserta JKN, apabila yang bersangkutan memenuhi kriteria.

"Sekitar 45.006 peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) di Kota Surabaya telah dinonaktifkan, untuk digantikan dengan peserta baru. Pembaruan data tersebut dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran,” katanya, Senin, 9 Februari 2026.

Baca Juga:
Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi

Ia menerangkan bahwa terdapat sejumlah persyaratan bagi warga yang ingin mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS PBI JK. Persyaratan tersebut meliputi peserta yang baru dinonaktifkan pada bulan Januari 2026 serta wajib terverifikasi masuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin. 

Selain itu, pengaktifan kembali juga diprioritaskan bagi peserta yang sedang menjalani pengobatan penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.

"Penyakit kronis yang dimaksud bermacam-macam, bisa pasien cuci darah, stroke, hingga kemoterapi. Peserta yang dinonaktifkan hanya perlu melapor ke kelurahan setempat agar bisa dialihkan status kepesertaannya sehingga bisa ter-cover. Sekali lagi, itu hanya yang ber-KTP Surabaya," ungkapnya.

Sementara itu, Pemkot Surabaya melalui BPJS Kota Surabaya telah menindaklanjuti penonaktifan status kepesertaan PBI JK dari pusat. Pemkot Surabaya menyampaikan bahwa warga Kota Pahlawan tidak perlu khawatir.

Baca Juga:
Tok! Eri Cahyadi Umumkan ASN Pemkot Surabaya WFH Setiap Jumat

Bagi warga yang sakit, membutuhkan pengobatan atau layanan kesehatan tetap dilayani melalui Puskesmas atau Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Fasilitas kesehatan tersebut nantinya dapat mengajukan pengaktifan status kepesertaan sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam Perwali No. 92 Tahun 2023 dan Perwali No. 30 Tahun 2025.(*)

Baca Sebelumnya

Wabup Situbondo Antar Ratusan Santri Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Pulang Kampung

Baca Selanjutnya

Jaga Stabilitas Harga Dan Pasokan Jelang Ramadan, Dispangtan Kota Malang Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Tags:

bpjs BPJS Surabaya Muhammad Aras BPJS PBI Pemkot Surabaya PBI bpjs cabang surabaya

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

14 April 2026 19:26

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

14 April 2026 15:43

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

14 April 2026 14:30

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

14 April 2026 14:21

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

14 April 2026 12:20

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

14 April 2026 11:05

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar