KETIK, YOGYAKARTA – Kondisi ekonomi sebagian besar lansia di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 41,75 persen lansia berada dalam kelompok rumah tangga dengan distribusi pengeluaran 40 persen terbawah. Angka tersebut menunjukkan tingginya kerentanan ekonomi yang dihadapi penduduk usia lanjut di Tanah Air.
Minimnya perlindungan finansial saat memasuki usia pensiun menjadi salah satu faktor yang membuat banyak lansia kesulitan memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri. Kondisi ini juga tercermin dari rendahnya jumlah lansia yang mampu bertahan hidup dengan mengandalkan dana pensiun yang dimiliki.
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin, Ph.D., CFP, menilai sistem perlindungan hari tua di Indonesia masih perlu diperkuat agar mampu memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat pada masa pensiun.
Menurutnya, sistem pensiun yang belum inklusif menyebabkan banyak pekerja tidak memiliki dana yang cukup saat memasuki usia nonproduktif. Akibatnya, sebagian lansia masih bergantung pada keluarga atau sumber pendapatan lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Eddy menegaskan bahwa perbaikan sistem jaminan hari tua harus menjadi prioritas untuk mengurangi risiko kemiskinan pada kelompok lansia. Dengan perlindungan pensiun yang lebih kuat, masyarakat dapat menikmati masa tua dengan kondisi ekonomi yang lebih layak.
Baca Juga:
Sandwich Generation Bisa Diputus, Ekonom Sarankan Pekerja Informal Siapkan Dana Pensiun Sejak DiniSelain memperkuat perlindungan lansia, Eddy juga mendorong reformasi skema iuran dana pensiun. Menurutnya, besaran kontribusi yang berlaku saat ini masih terlalu kecil untuk menghasilkan dana yang memadai saat pekerja memasuki masa pensiun.
Ia mengusulkan agar kontribusi pekerja meningkat menjadi 5 hingga 6 persen dari gaji, sedangkan perusahaan menambah porsi iuran menjadi 8 hingga 9 persen dari gaji kotor. Dengan skema tersebut, total dana yang terkumpul dinilai lebih mampu menopang kebutuhan hidup pada masa tua.
“Angka yang memadai sekitar 14-15% dari gaji kotor walau itupun kemungkinan masih pas-pasan di kemudian hari, tetapi tetap lebih baik daripada sistem sekarang,” jelasnya, Sabtu, 13 Juni 2026.
Eddy juga menyoroti pentingnya kesiapan pekerja informal dan wirausahawan dalam menghadapi masa pensiun. Kelompok ini umumnya tidak memiliki mekanisme pemotongan dana pensiun otomatis sebagaimana pekerja formal.
Baca Juga:
Ada Es Krim Asal Indonesia yang Ditunjuk Jadi Official Ice Cream Piala Dunia 2026Karena itu, ia menyarankan pekerja informal mulai menyisihkan sebagian pendapatan untuk tabungan maupun investasi jangka panjang sebagai bekal hari tua.
“Sebaiknya wirausaha dan pekerja informal menyisihkan 10-20% untuk tabungan hari tua atau investasi,” ujarnya.
Menurut Eddy, langkah tersebut juga dapat membantu mengurangi fenomena sandwich generation yang selama ini membebani generasi produktif karena harus menopang kebutuhan ekonomi orang tua sekaligus keluarga inti mereka. (*)