KETIK, MALANG – Sebanyak 377 personel Polres Malang diterjunkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pada jam-jam sibuk, Senin, 19 Oktober 2026. Mereka turun ke sejumlah titik di Kabupaten Malang untuk mengatur lalu lintas.

Ratusan personel yang terlibat terdiri dari Wakapolres, pejabat utama (PJU), anggota Satlantas, hingga personel Polsek jajaran. Mereka ditempatkan di sejumlah titik strategis, termasuk Jalan Ahmad Yani, Jalan Kawi, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Sumedang di Kecamatan Kepanjen.

Pelayanan serupa juga dilakukan di sepanjang jalur utama Kepanjen hingga Singosari dan Lawang. Selain mengatur arus kendaraan, petugas turut membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan di jalan.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Jatim agar polisi hadir secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pengaturan lalu lintas pada pagi hari menjadi salah satu bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat membantu kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan,” ujar Budiono.

Baca Juga:
Curi Tiga Laptop di SDN Mangliawan Malang, Empat Orang Diamankan

Menurutnya, kehadiran polisi di jalan bukan hanya untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Personel juga diharapkan mampu memberikan pertolongan kepada warga yang membutuhkan serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Karena itu, anggota di lapangan turut menyapa dan berinteraksi langsung dengan pengguna jalan. Pendekatan ini diharapkan membuat masyarakat semakin merasakan manfaat kehadiran polisi dalam aktivitas sehari-hari.

“Dengan kegiatan ini, kami ingin memastikan anggota hadir, responsif, dan siap membantu masyarakat yang memulai aktivitas. Kami ingin kehadiran polisi benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Atasi Kekeringan, PJT I Gunakan 3,2 Ton Garam untuk Modifikasi Cuaca ‎