3 Hari Masa Tenang Pilkada 2024, Ini Instruksi Bawaslu Situbondo kepada Panwascam dan PKD

Jurnalis: Abdul Hakim
Editor: Mustopa

24 Nov 2024 13:30

Thumbnail 3 Hari Masa Tenang Pilkada 2024, Ini Instruksi Bawaslu Situbondo kepada Panwascam dan PKD
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Situbondo, Fitriyanto, saat diwawancarai sejumlah wartawan. (Foto: Abdul Hakim/Ketik co.id)

KETIK, SITUBONDO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, telah menginstruksikan kepada seluruh pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) dan pengawas kelurahan dan desa (PKD) melaksanakan kegiatan patroli pengawasan pada masa tenang dalam Pilkada Serentak 2024. 

Hal ini sejalan dengan dimulainya masa tenang Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur, dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Situbondo pada Minggu, 24 November 2024 hingga Selasa, 26 November 2024. 

"Tahapan masa kampanye pilkada serentak sudah berakhir, dan selanjutnya tahapan masa tenang mulai Hari Minggu sampai dengan Selasa  atau selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Situbondo, Fitriyanto, Sabtu, 24 November 2024. 

Fitriyanto mengatakan, masa tenang merupakan waktu di mana para peserta pilkada sudah tidak bisa lagi melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Baik pertemuan terbatas, tatap muka, kegiatan lainnya, rapat umum, iklan, pemasangan APK/BK dan lain sebagainya. 

Baca Juga:
Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Prabowo, Pemkot Madiun Kerja Bakti Wujudkan Program Indonesia ASRI

Masa tenang juga sebagai tahapan krusial yang kerap diwarnai potensi pelanggaran.

Karena itu, ia meminta kepada pengawas pemilihan di setiap tingkatan dapat membentuk tim pelaksana patroli pengawasan masa tenang bersama dengan stakeholder dan pihak terkait lainnya. 

"Pengawas pilkada perlu melakukan pemetaan lokus yang berpotensi terjadi dugaan pelanggaran pemilihan pada masa tenang, seperti terdapat kegiatan kampanye dan lainnya pada masa tenang," tuturnya. 

Kata Fitriyano, Bawaslu mempunyai tim siber untuk melakukan pengawasan memantau potensi kegiatan kampanye di internet pada masa tenang. Ia meminta kepada Panwascam dan PKD harus mengawasi akun resmi media sosial paslon. 

Baca Juga:
Polemik Pelayanan BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar, PKD bersama DPRD Usulkan Perubahan Regulasi ke Prabowo dan Menkes

"Paslon juga tidak boleh melakukan kegiatan yang mengarah pada aktivitas kampanye di masa tenang dengan menamakan kegiatan sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, keagamaan, dan sebagainya pada masa tenang," ujarnya. 

Selain itu, pengawas juga harus memantau alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang pada masa tenang, kegiatan kampanye melalui pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, media massa cetak, media massa elektronik, media sosial, dan/atau media daring pada masa tenang.

Termasuk pemberitaan dan penayangan iklan kampanye pada masa tenang, kegiatan politik uang pada masa tenang, penyebaran hoaks, politisasi SARA dan/atau ujaran kebencian pada masa tenang serta intimidasi kepada pemilih terkait penggunaan hak pilih. 

"Kami juga telah meminta kepada pengawas jika ditemukan dugaan pelanggaran pada saat melakukan patroli pengawasan masa tenang, jajaran pengawas di setiap tingkatan mengisi formulir hasil pengawasan dan melakukan kajian analisis atas dugaan pelanggaran pemilihan yang terjadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Fitriyanto.

Untuk diketahui, pelaksanaan masa tenang kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan.(*)

Baca Sebelumnya

Profil Dr Martadi, Wakil Rektor Unesa Peraih Bintang Satya Lencana

Baca Selanjutnya

60 Hari Bersama Rakyat, Risma-Gus Hans Siapkan Solusi Nyata

Tags:

Masa Tenang Pilkada 2024 Instruksi Bawaslu Situbondo PANWASCAM PKD

Berita lainnya oleh Abdul Hakim

Silaturahmi Mas Rio dengan Masyarakat Besuki, Sinyal Kuat Penuhi Janji Politiknya

19 Desember 2024 16:49

Silaturahmi Mas Rio dengan Masyarakat Besuki, Sinyal Kuat Penuhi Janji Politiknya

Tak Berfungsi 4 Hari, Traffic Light di Perempatan Alun-Alun Besuki Dikeluhkan Pengendara

19 Desember 2024 16:41

Tak Berfungsi 4 Hari, Traffic Light di Perempatan Alun-Alun Besuki Dikeluhkan Pengendara

1.475 Peserta Sekolah Orang Tua Hebat Angkatan II 2024 di Situbondo Diwisuda

11 Desember 2024 15:05

1.475 Peserta Sekolah Orang Tua Hebat Angkatan II 2024 di Situbondo Diwisuda

Rio-Ulfi Raih Suara Terbanyak Pilbup Situbondo 2024, Tim Pemenangan: Semoga Jadi Pemimpin Amanah

5 Desember 2024 19:11

Rio-Ulfi Raih Suara Terbanyak Pilbup Situbondo 2024, Tim Pemenangan: Semoga Jadi Pemimpin Amanah

Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Situbondo Lancar, Ini Hasil Lengkapnya

5 Desember 2024 18:30

Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Situbondo Lancar, Ini Hasil Lengkapnya

Tahap Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Pilbup Situbondo Selesai, Ini Hasil Perolehan Suara Dua Paslon

2 Desember 2024 18:10

Tahap Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Pilbup Situbondo Selesai, Ini Hasil Perolehan Suara Dua Paslon

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar